BAUBAU, TRIBUNBUTON (M.S.A)
Datangi kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Baubau, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Baubau tuntut Kasat Pol PP dicopot serta anggota yang terlibat pemukulan segera diproses secara hukum. Hal ini terkait insiden pemukulan salah seorang kader HMI saat kegiatan Gerak Jalan Indah (GJI) 15 Agustus lalu.
Dalam orasinya, HMI menyampaikan bahwa momentum HUT RI telah ternodai, tindakan Satpol PP tidak dibenarkan karena seorang anggota Satpol PP terikat dengan konstitusi. Menurut mereka, tindakan yang dilakukan oknum anggota Satpol PP tidak akan didiamkan dan akan menempuh jalur hukum.
“Copot Kepala Satuan Polisi Pamong praja Kota Baubau dan unsur pimpinan lainnya yang berkenaan dengan pembinaan anggota serrael lakukan pembinaan anggota yang baik dan benar kepada anggota Satpol PP Kota Baubau”, teriak Arfan Bala kordinator Lapangan (Korlap) aksi saat itu Senin 19 Agustus 2019.
Lanjut dia, HMI meminta Polres Baubau untuk menangkap dan memproses tersangka pemukulan kader HMI pada kegiatan Gerak Jalan Indah. Oknum-oknum lain yang ikut terlibat dalam insiden tersebut juga ikut diproses.
“Kami mengimbau kepada Satpol PP Kota Baubau untuk meminta maaf secara kelembagaan melalau Tv nasional paling lambat 1 Minggu setelah insiden pemukulan”, tutupnya.
Usai menyampaikan orasinya, massa aksi melanjutkan aksinya menuju Mapolres Baubau menanyakan perkembangan kasus pemukulan anggota HMI yang telah dilaporkan ke Polres Baubau.
“Apabila tidak ada tindak lanjut dari kasus tersebut maka kami akan melapor ke Polda”, tutur salah satu peserta aksi.
Menanggapi tuntutan massa aksi, Kabag Ops Polres Baubu Kompol Amran Ladianto didampingi Kanit Reskrim Polres Baubau Aipda Asraruddin SH Menyampaikan, laporan massa aksi sudah diterima.
“Laporan terkait pemukulan anggota HMI telah masuk dan sementara dalam penanganan oleh Unit 1 Satreskrim Polres Bauabu”, ringkasnya.
Usai bertemu dengan kabag Ops Polres Baubau, pengunras kemudian melanjutkan aksinya menuju kantor Walikota Baubau di Jalan Raya Palagimata Kelurahan Lipu Kecamatan Betoambari. Sedikit berbeda dari orasi sebelumnya, dikantor Walikota Baubau massa aksi menyampaikan menurut mereka banyak Perda yang tidak ditegakan oleh Satpol PP. Terkait kasus tersebut pihaknya mengaku tidak akan ada kesepakatan-kesepakatan dan akan mengawal kasus tersebut sampai oknum pemukulan dimasukkan dalam penjara. Serta lebih mementingkan barisan LGBT karena tidak dibubarkan saat Gerak Jalan Indah saat itu.
Wakil Walikota Baubau La Ode Ahmad Monianse SPd didamping Kasat Pol PP Kota Baubau Drs Rahmat Tuta MSi dan Kabid Tratibum Satpol PP Muh Husni SH diruang kerja Wakil Walikota. Dalam pertemuan tersebut perwakilan HMI menyampaikan, sebagai alumni dirinya sangat kecewa dengan insiden tersebut. Pasca kejadian itu dirinya langsung memanggil pimpinan Satpol PP dan disampaikan agar kedepannya dalam penugasan dapat memilih anggota yang memiliki tingkat kesabaran yang baik.
“Terkait tindakan HMI untuk menyampaikan aspirasi pada saat kegiatan Gerak Jalan Indah, saya sebagai pribadi menganggap hal tersebut tidak etis karena masih ada hari-hari lain”, tuturnya.
Menyangkut barisan waria bahwa mereka bukan merupakan bagian dari rangkaian acara karena ketika barisan mereka lewat acara telah ditutup. Terkait adanya pemukulan oleh oknum Satpol PP terhadap anggota HMI pihaknya menyerahkan pada Proses hukum dan UU ASN sehingga kemudian menunggu proses hukum.
“Apa yang disampaikan oleh teman-teman HMI akan menjadi catatan kami untuk dilakukan evaluasi pada kegiatan berikutnya”, tutupnya.
Menambahkan, Kasat Pol PP Kota Baubau Drs. Rahmat Tuta, MSi dalam kegiatan tersebut Satpol PP merupakan bagian dari panitia keamanan dibawah Pimpinan Kabag Ops serta tidak ada tindakan diskriminasi oleh panitia karena pada saat Gerak Jalan Indah semua barisan diseleksi mulai dari atribut, pakaian dan yel-yel.
“Ada sekitar 6 barisan yang dibubarkan”, ringkasnya. Aksi saat itu berakhir dengan damai, massa aksi membubarkan diri dengan tertib.(*)