KPUD WAKATOBI TETAPKAN 25 KURSI DPRD TERPILIH

3015

WAKATOBI,TRIBUN BUTON (Udin)

KPUD Wakatobi menggelar rapat pleno terbuka terkait penetapan perolehan kursi dan calon anggota DPRD terpilih, di Gedung Pesanggerahan, Kecamatan Wangi-wangi Selatan, Senin 12 Agustus 2019, dibuka oleh Ketua KPUD Wakatobi Abdul Rajab.

Hasil rapat pleno terbuka merupakan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Wakatobi pemilihan umum tahun 2019 lalu. Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Wakatobi Nomor 234/HK.03.1-Kpt/7407/KPU-Kab/VIII/2019.

Partai Golkar keluar sebagai pemegaang kursi terbanyak, berhasil meraih sembilan kursi disusul PDIP lima kursi, Nasdem tiga kursi, selanjutnya, disusul partai Demokrat, PAN dan partai Hanura masing-masing meraih dua kursi. Selain itu, partai Gerindra dan Partai Bulan Bintang (PBB) miliki satu kursi di DPRD.

Dalam rapat tersebut, tampak empat komisioner KPUD , Ketua Panwaslu, Kabag Ops Polres, perwakilan partai politik dan anggota DPRD yang terpilih serta pemerintah daerah.

Sememtara, secara keseluruhan jumlah kursi DPRD Wakatobi berjumlah 25 lima kursi. Dengan formasi Daerah pemilihan (Dapil) sebanyak lima Dapil yakni Dapil I Wangi-wangi, Dapil II Wangi-wangi Selatan, Dapil III Kaledupa, Dapil IV Tomia dan Dapil V Binongko.