MASYARAKAT BOLEH GUNAKAN TUJUH BUS DI PERHUBUNGAN, INI CARANYA

1341
Bus bntuan dari pusat untuk masyarakat Kota Baubau. FOTO:HERLIN/TRIBUN BUTON

BAUBAU, TRIBUNBUTON (Herlin)

Tujuh unit bus dari Dirjen Perhubungan Darat untuk Dinas Perhubungan Kota Baubau, bebas dioperasikan untuk masyarakat Kota Baubau pada jalur-jalaur tertentu. Hal ini dikatakan Sekdis Perhubungan Kota Baubau, Rabu 31 Juli 2019.

Sekdis Perhubungan  Kota Baubau, Muhammad Yunus menjelaskan, tujuh unit bus dari Dirjen Perhubungan Darat  ini merupakan bus yang telah dijanjikan oleh Presiden RI untuk masyarakat Kota Baubau. Bus ini rencananya akan beroperasi  di jalur Halte dalam Kota Baubau.

Bus ini dapat beroperasi apa bila masyarakat mengajukan surat permohonan tiga hari sebelum digunakan agar mendapat pelayanan yang lebih cepat. Bus ini diperuntukan bagi sekolah, kantoran, atau organisasi yang memang mempunyai kegiatan dan melibatkan orang banyak.

Sedangkan dari segi pelayanan, untuk menumpangi bus ini juga tidak cuma-cuma. Karana untuk biaya sopir dan pemeliharaan bus didapatkan dari penumpang bus.

“Saat ini belum dioperasikan untuk mengangkut masyarakat,  tapi kalau sudah ada izinnya baru kita jalankan dan atur bagaimana baiknya,” ungkap Sekdis. Bagi masyarakat yang nantinya ingin menumpangi Bus ini, harus berada di jalur Halte.(#)

Editor: Mira