JELANG PILBUB 2020, KPU WAKATOBI RAPAT EVALUASI

848
Peserta rapat evaluasi penyelenggaraan pemilu serentak 2019 saat menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. FOTO Duriani/Tribunbuton

WAKATOBI, TRIBUN BUTON

Menjelang tahapan Pemilihan Bupati (Pilbup) serentak 2020, Komisi Pemlihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengundang sejumlah instansi terkait yang berhubungan dengan tahapan penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu).

Dalam pertemuan itu dibahas sejumlah poin yang merupakan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemilu sebelumnya. Diantaranya fasilitas kampanye, penyusunan daftar inventaris masalah serta penyusunan rekomendasi.

Ketua KPU Kabupaten Wakatobi, Abdul Rajab, mengatakan rapat itu terselenggara secara serentak di seluruh Indonesia. Dengan merujuk pada surat edaran KPU Nomor 1000/PI.01.6-SD/06/KPU/VII/2019. Tentang evaluasi fasilitasi kampanye pemilihan umum serentak tahun 2019.

“Hasil dari pertemuan ini, menjadi dasar materi usulan KPU Wakatobi pada pembahasan hal serupa ditingkat KPU Sultra,” kata Abdul Rajab.

Abdul Rajab, berharap dengan rekomendasi KPU Wakatobi atas hasil pertemuan itu diharapkan bisa terakomodir ditingkat atas. Selanjutnya bisa menjadi tambahan poin-poin saat undang-undang Kepemiluan disyahkan. Serta menghasilkan pelaksanaan pemilu yang lebih baik dari sebelumnya.

“Kita berharap semoga kedepannya, dengan rapat hasil evaluasi ini penyelenggaraan pemilu lebih baik lagi. Terkhusus pemasangan APK,” harap Ketua KPU Wakatobi.

Dalam rapat pertemuan itu dihadiri Bawaslu Wakatobi, Polres Wakatobi, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, perwakilan Partai Politik dan Pers. (*)