BAUBAU, TRIBUN BUTON (Lilis)
Kekerasan terhadap perempuan dan anak di tahun 2019 meningkat. Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Baubau sudah menangani 34 kasus dan 14 kasus merupakan kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Koordinator Satgas P2TP2A, Fanti Firda Yanti, menjelaskan kasus yang didapatkan selama 2019 di antaranya penelantaran, KDRT, kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, dan kekerasan fisik. Dalam kasus tersebut terdapat kasus yang lebih mendominasi yaitu angka seksual terhadap anak karena dari 34 kasus ini kekerasan seksual terhadap anak itu sudah sampai 14 kasus.
“Banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di Kecamatan Kokalukuna dan Kecamatan Wolio serta Kecamatan Bungi,” katanya.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman di dalam rumah. Dengan demikian anak tidak akan keluar rumah karena ia berfikir bahwa rumah cukup kasih sayang cukup aman tentram buat mereka, mereka tidak akan mencari kasih sayang di luar atau di jalan, kemudian membangun komunikasi efektif dengan para pihak orangtua.
Kasus seperti ini sebelumnya dianggap aib sehingga masyarakat menganggap tidak perlu dilaporkan. “Tetapi Alhamdulillah sekarang masyarakat sudah bisa melaporkan,” tutur Fanti, Rabu 24 Juli 2019.
“Hati-hati kalau kita tahu kita punya tetangga ada yang suka mukul anaknya terus kita hanya maklum saja kita salah karena kita sudah membiarkan anak itu terpapar kekerasan” tambahnya.
Ia mengingatkan kepada masyarakat yang melihat atau mendengar apalagi mengalami kekerasan terhadap perempuan dan anak agar melapor. Karena jika tidak melapor dan membiarkan adanya tindak kekerasan terhadap anak bisa dikenakan pasal persekongkolan.(#)
Editor: Putra