Berprestasi, Bripka Yusuf Dapat Penghargaan

745
Bupati Wakatobi, H Arhawi, menyerahkan piagam penghargaan kepada personil Polres Wakatobi, Bripka Yusuf. FOTO:IST/TRIBUN BUTON

WAKATOBI, TRIBUN BUTON ( Udin)

Hari Bhayangkara Polri ke-73, Polres Wakatobi memberikan penghargaan kepada Bripka Muhammad Yusuf. Penghargaan diserahkan oleh Kapolres Wakatobi AKBP Didik Erfiano SIk melalui bupati di salah satu hotel di Wakatobi.

Melalui press rilis, Kapolres Wakatobi, AKBP Didik Erfianto SIk, menjelaskan penghargaan diberikan atas kinerjanya sebagai Kepala Unit (Kanit) 1 Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Penghargaan diberikan sesuai Jastra Kapolri atas penyelesaian kasus tanpa proses peradilan. “Namun diselesaikan atas jerih payah Muhammad Yusuf melalui penyelesaian secara kekeluargaan,” jelasnya.

Syukuran HUT Bhayangkara ke 73 di Polres Baubau. FOTO:IST/TRIBUN BUTON

Kapolres sangat mengapresiasi prestasi dan kemampuan anggotanya, Bripka Muhammad Yusuf yang menyelesaikan masalah tanpa harus berada dalam jeruji besi. Selain mendapat penghargaan dari Polres, Bripka M Yusuf juga mendapat penghargaan dari Bupati Wakatobi, Arhawi. Dalam penjelasan, Bripka Yusuf mengakui upaya yang dilakukan untuk menyelesaikan persoalan dengan jalur kekeluargaan.

Hal itu merupakan sebuah kerja keras yang menyita waktu dan pikiran serta membutuhkan kemampuan interaksi sosial kepada masyarakat.

“Kalau mau simple dan tidak mau repot sebenarnya tinggal buat Laporan Polisi (LP) dan selanjutnya diserahkan ke penyidik agar diperoses hukum, palingan satu LP butuh waktu paling lama 1 jam sudah termasuk Surat Tanda Bukti laporan (STPL) dan pengantar Visum Et Revertum (VER).

Bila dibandingkan dengan program Problem Solving (Penyelesaian kasus secara kekeluargaan) butuh waktu, tenaga, pikiran yang kadang memakan waktu hampir 24 jam lamanya baru selesai,” katanya.(#)