GMNI Protes Penggalian di Waramosio Tak Berizin

646
Para peserta aksi berpose bersama walikota Baubau DR AS Tamrin di kantor walikota Baubau. FOTO:PUTRA TRIBUN BUTON

BAUBAU, TRIBUNBUTON – (M.S.A)

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonsaia (GMNI) Baubau, gelar a

Potret lokasi penggalian yang di anggap tidak memiliki izin/ilegal.FOTO:PUTRA/TRIBUN BUTON

ksi damai mempertanyakan penggalian tak berizin di Waramosio, Kecamatan Kokalukuna. Kali ini GMNI gelar aksi di DPRD Baubau, sebulmnya di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dipimpin Ketua Cabang GMNI Baubau, Ramadhan

Dalam aksinya, GMNI meminta agar pemerintah khususnya pihak terkait segera menghentikan kegiatan penggalian yang dinilai ilegal. “Setiap kegiatan atau pembangunan di daerah Kota Baubau adalah tanggung jawab kita semua baik itu eksekutif, legislatif, dan peran aktif masyarakat dari perencanaan hingga pelaksaannya,” ujar Ramadhan.

Galian itu berada di tengah-tengah pemukiman masyarakat Waromosio di Lorong Cendana RT/RW 02/04. Galian ini terindikasi tidak mengantongi izin lingkungan dari pemerintah. Dia menjelaskan tambang galian diketahui sudah dua tahun berjalan. Walaupun tidak terus-menerus dengan menggunakan alat berat dan mobil truk sebagai pengangkut.

“Material hasil galian tersebut di pergunakan untuk proyek pemerintah provinsi yaitu pekerjaan perkuatan tebing kawasan berbasis masyarakat di rest area waramesio, yang berada disekitaran terminal Warumusio.

Di sini kami melihat material yang di pakai terindikasi ilegal dan ada oknum dewan yang terlibat,” jelasnya Usai haring bersama anggota DPRD, para peserta aksi menuju ke kantor walikota Baubau meminta agar Walikota Baubau mengevaluasi dinas terkait karena telah membiarkan kegiatan penggalian tersebut terus beljalan.(#)