BURANGA, TRIBUNBUTON (Mawan)
Pemerintah Buton Utara (Pemda Butur) kembali meraih perdikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Perdikat ini merupakan raihan kedua kalinya berturut-turut dalam pencapaian opini WTP oleh pemerintah Buton Utara yang dipimpin oleh Abu Hasan dan Ramadio.
Opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tenggara, Hermanto kepada Bupati Buton Utara, Abu Hasan di Aula Kantor BPK RI Sultra di Kendari, Juma’at, 14 Juni 2019.
Dalam sambutanya, Kepala BPKP Sultra, Hermanto mengucapkan, selamat kepada Kabupaten Butur yang telah menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) dengan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Perdikat ini harus dipertahankan dengan menindak lanjuti setiap teguran dari pemeriksa.
“Kami mengapresiasi kinerja Pemerinta Daera Buton Utara atas penyelesaian laporan keuangan dengan merespon amanat teguran dari pihaknya dikerjakan tepat waktu, “katanya.
Hermanto berharap kepada Bupati Butur, Abu Hasan agar terus mengambil langka sesuai dengan rencana aksi yang telah ditetapkan. (#)