Perubahan Regulasi, Lima Fraksi di DPRD Wakatobi Setujui Pembahasan Sepuluh Raperda

1077
Rapat paripurna DPRD dan Pemkab Wakatobi. FOTO Duriani/tribunbuton.com

WAKATOBI, TRIBUN BUTON (Duriani)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat menggelar rapat paripurna, Jumat (14/6/2019).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Wakatobi, Sudirman A Hamid beserta sejumlah anggotanya. Begitu pula pihak Pemkab Wakatobi dihadiri Bupati Wakatobi, H Arhawi beserta sejumlah kepala OPD.

Rapat paripurna dimaksud yakni dalam rangka penyampaian jawaban pemerintah Kabupaten Wakatobi terhadap pendapat Bapemperda dan pandangan umum fraksi di DPRD terhadap pidato penjelasan umum Bupati Wakatobi tentang sepuluh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Lima fraksi di DPRD Wakatobi yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), Fraksi Hati Nurani Rakyat (F-Hanura), Fraksi Aspirasi Rakyat Indonesia (F-Asri) dan Fraksi Persatuan Indonesia Berkarya (F-PIB). Menyetujui untuk melanjutkan pembahasan sepuluh Raperda dimaksud.

Sepuluh Raperda untuk mendapatkan persetujuan DPRD Wakatobi tersebut. Lima diantaranya merupakan Raperda perubahan, dua Raperda baru serta tiga Raperda pencabutan.

Ketua DPRD Wakatobi, Sudirman A Hamid SP, usai rapat itu mengatakan persetujuan lima fraksi di DPRD untuk melanjutkan pembahasan Raperda dimaksud atas dasar perubahan regulasi di atasnya.

Sehingga harus ada sinkronisasi hingga ke tingkatan bawah. “Semua telah melalui proses dengan berpedoman pada payung hukum di atasnya. Sehingga DPRD memandang perlu ada kesepakatan baik itu perubahan maupun pencabutan,” tutup politisi PDIP tersebut.(*)