Pilkada Serentak di Wakatobi, KPU Butuh Anggaran Rp 26.4 Milyar

978
Rizal S.Sos.MSi

WAKATOBI, TRIBUN BUTON

Jelang Pemilihan Bupati (Pilbup) serentak 2020, lembaga penyelenggara pemilu di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai merampungkan kebutuhannya. Yakni proposal draf rencana pembiayaan kegiatan mulai tahapan awal hingga akhir.

“Kita baru saja melaksanakan rapat internal terkait penyusunan proposal pengajuan anggaran pelaksanaan Pilbup serentak di Wakatobi 2020,” ungkap Rizal S.Sos.MSi, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wakatobi, di Wangi-Wangi Selasa (11/6/2019).

Dalam proposal pengajuan anggaran itu lanjut Rizal, tentu mengacu pada mekanisme penggunaan anggaran pelaksanaan Pemilu. Termasuk berpatokan pada Peraturan Menteri Keuangan RI.

“Total anggaran yang kita ajukan ke Pemkab Wakatobi sebesar Rp 26.4 Milyar. Namun sebelum proposal itu disampaikan ke Pemkab Wakatobi, terlebih dahulu dikirim ke KPU Provinsi untuk diasistensi sehingga ada sinkronisasi bersama daerah lain di Sultra yang akan menyelenggarakan Pilbup serentak 2020,” jelasnya.

Kata Rizal, dalam tahapan penyelenggaraan Pilbup Wakatobi 2920. Penggunaan anggaran harus disiapkan sejak dini demi kelancaran tahapan. Mengingat tahapan pelaksanaan Pilbup sudah tidak lama lagi.

‘Tahapan penyelenggaraan Pilbup serentak di Wakatobi mulai September 2019. Tentu ini harus diantisipasi sejak dini karena anggaran sudah dibutuhkan demi kelancaran tahapan,” tutup Rizal, yang membidangi divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM. (Duriani)