WAKATOBI, TRIBUN BUTON (DURIANI)
Bupati Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) H Arhawi SE, memimpin apel pagi hari pertama masuk kantor paska libur Idul Fitri 1440H/2019M. Bertempat di halaman Kantor Bupati Wakatobi, Senin (10/6/2019).
Apel pagi yang diikuti seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajarannya itu. Arhawi, menekankan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk merampungkan seluruh tugas pokok dan fungsinya kaitannya dengan pelaksanaan tugas pemerintahan dan tugas-tugas pelayanan lainnya.
Perampungan seluruh tugas pokok dan fungsi lanjut Arhawi, akan berdampak pada pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan kedepannya. Termasuk menjadi barometer dalam pelaksanaan roda pemerintahan dan pelayanan yang akan dilakukan lembaga-lembaga negara terkait.
“Dalam waktu dekat, KPK akan melakukan pemeriksaan di Sultra. Olehnya itu agar secepatnya merampungkan seluruh tupoksi disetiap unit kerja,” tegas Arhawi.
Ditempat terpisah Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wakatobi, Drs H La Jumadin, mengungkapkan apel pagi hari pertama masuk kantor paska libur idul fitri tersebut. Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) yang ditindak lanjuti surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
. “Jadi apel pagi ini hari pertama masuk kantor paska libur idul fitri ini berdasarkan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai. Yang ditindak lanjuti surat Menpan RB Nomor B/26/M.SM.00.01/2019 tentang laporan hasil pemantauan kehadiran ASN sesudah cuti bersama hari raya idul fitri,” ungkap La Jumadin.
Kata pejabat Sekda Wakatobi, apel pagi itu juga sebagai pengganti inspeksi mendadak (sidak). Dan terbukti dapat memonitor tingkat kehadiran seluruh ASN dengan buku absensi harian.
“Dari hasil monitor apel pagi tadi berjalan dengan baik dan tingkat kehadiran hari pertama masuk kerja mencapai 98 persen. Sisanya hanya karena yang cuti diluar daerah terbentur cuaca buruk beberapa hari terakhir ini. Jika ada yang belum hadir tanpa alasan jelas maka sanksi menantinya,” tegas Sekda Wakatobi.(*)