Kerusuhan di Buton, LBH Buton Raya Keluarkan Tiga Pernyataan

4021
Dedi Ferianto SH

BAUBAU,  TRIBUN BUTON (YHD)

Menyikapi konflik/kekerasan antara Desa Sampuabalo dan Desa Gunung Jaya di Kabupaten Buton, LBH Buton Raya menyampaikan tiga pernyataan. Perlu keterlibatan semua pihak untuk meredam agar konflik tidak melebar.

Pengacara Publik LBH Buton Raya, Dedi Ferianto SH, menyebutkan tiga pernyataan. Pertama rasa prihatin atas terjadinya konflik.

“Saya mengucapkan keperihatinan yang mendalam atas terjadinya konflik/kekerasan antara saudara kita di Buton, yang saat ini telah menimbulkan korban dan kerugian,” jelasnya.

Situasi Desa Gunung Jaya saat konflik. FOTO:IST/TRIBUN BUTON

Kedua, untuk mencegah terjadinya kekerasan yang meluas, LBH Buton Raya mendesak aparat kepolisian untuk segera melakukan penindakan hukum terhadap pelaku kekerasan dari kedua belah pihak tanpa pandang bulu dengan tetap menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM). Pemda Buton diminta untuk melakukan upaya penanganan dan perlindungan segera terhadap korban yang timbul dari peristiwa itu.

Ketiga, sebagai upaya resolusi konflik jangka panjang, pihaknya mendorong pemerintah daerah, aparat kepolisian, tokoh masyarakat, tokoh agama dan stakeholder terkait untuk membentuk tim khusus. Tim khusus ini nantinya bertugas melakukan pengawasan, pembinaan sekaligus pemetaan analisis sosial dalam kerangka menganalisis akar masalah yang sebenarnya dan kemudian menyelesaikannya.

Bentrok antara warga Desa Sampua Balo dn Gunung Jaya, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton, dipicu oleh kesalah pahaman saat malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri 1440 H atau, Senin Malam 4 Juni 2019. Pemuda Desa Gunung Jaya tersinggung dengan konfoi takbirn 40-an pemuda Sampuabalo yang melintas sambil memainkan gas motor berkenalpot resing.

Beberapa saat kemudian terjadi penyerangan ke Desa Gunung Jaya menggunakan bom. Molotof dan pembakaran rumah.(****)