WAKATOBI, TRIBUN BUTON
Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Wakatobi yang berdiri sejak November 2018 kini telah menagani berbagai Ratusan kasus. Hal ini disampaikan Ketua PA Wakatobi, H Abdul Muhadi, melalui Ketua Panitra Abdul Rahim.
“Sejak 2018 sudah ratusan kasus dilayani,” katanya. Kasus yang disidangkan kata Abdul Rahim, berupa perceraian, rujuk, pembagian harta gono-gini dan pembagian warisan
. Untuk mempermudah pelayanan kasus, PA Wakatobi menerima pendaftaran secara online.
Kantor Pengadilan Agama Wakatobi beralamat di Jl Perkantoran Motika atau di samping Dinas Pemerintahan Desa (PEMDES) Kabupaten Wakatobi.(#La Ode Samsuddin) Editor: Yuhandri Hardiman