Pelaku Pengrusakan Pos Jaga Rupri Bupati Muna Ditahan

906

RAHA, TRIBUN BUTON

POLRES Muna secara resmi menahan tersangka Langkolo (50) pelaku pengrusakan pos jaga Rumah Pribadi (Rupri) Bupati Muna, LM Rusman Emba. Langkah tegas dilakukan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

Kasat Reskrim Polres Muna, AKP Muhammad Ogen Sairi, di hadapan awak media, Rabu 13 Februari 2019 membenarkan telah resmi menahan pelaku. Selain itu, akan dilakukan tes kejiwaan kepada Langkolo.

“Akan dibawa ke RS jiwa guna memastikan kondisi kejiwaan pelaku,” jelasnya.

Dari keterangan pelaku, ia dalam kondisi sehat karena sudah menyelesaikan pendidikan sejak SD hingga SMA. Makanya pihak kepolisian akan mendalami motif pengrusakan itu dengan meminta keterangan sejumlah saksi.

“Sementara melakukan pendalaman dengan meminta keterangan setiap saksi yang mengetahui kejadian itu, siapa saja pelaku sebenarnya dan apa motif pengrusakan itu,” kata Mantan Kasat Narkoba ini.

Menurut keterangan adik perempuan pelaku (MW) membantah pernyataan kakaknya Langkolo itu. Kata dia, tidak benar jika keduanya kepergok berduaan di dalam kamar.

“Dia (Satpol PP) itu sering datang di rumah dengan teman temannya beli pulsa. Hari itu dia datang sendiri untuk beli pulsa, namun saya saat itu sedang berada dikamar mandi. Jadi tidak benar itu kalau kami berduaan dalam kamar,” jelasnya.

Bahkan dirinya mengaku, kakaknya itu, mengalami gangguan kejiwaan karena sering memukuli dirinya dengan alasan yang tak jelas. “Sering saya sering dipukul karena bela mamaku,” timpalnya.

Untuk diketahui bahwa kejadian pengrusakan pos jaga rupri dipicu dari Langkola baru pulang dari kebun miliknya. Tiba dirumahnya, dirinya pun memergoki AR bersama adik perempuannya sekamar dalam kondisi telanjang, sehingga mengejar AR hingga ke rumah pribadi milik bupati Muna, dan mengobrak abrik sejumlah fasilitas seperti pos jaga dan satu unit kendaraan roda dua menggunakan kampak. (IM)

Editor: Yuhandri Hardiman