PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN LONGGAR DI THM DAN TEMPAT WISATA

950

 

TRIBUNBUTON.COM, BAUBAU –

Penerapan protokol Covid 19 di sektor pariwisata dan sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) masih sangst longgar. Untuk itu DPRD Kota Baubau, meminta Dinas Pariwisata (Dispar) untuk tegas.

Ketua Komisi III DPRD Kota Baubau, Muhammad Ahadyat Zamani, ditemui usai menggelar rapat bersama Dispar Kota Baubau, Selasa 8 Agustus 2020, mengatakan Pemkot Baubau tidak boleh menyerah mempromosikan protokol kesehatan. Dan harus lebih bisa kreatif dalam mempromosikan kepariwisataan, sehingga pariwisata jalan, protokol kesehatan tetap diberlakukan.

“Memang setiap aturan itu dibutuhkan ketegasan dari aparat. Tentu dalam kesempatan ini saya sangat berharap Pemerintah Kota Baubau bisa tegas di dalam menjaga rambu-rambu,” ujarnya.

Data yang diperoleh, sektor pariwisata Kota Baubau masih lemah menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Masih banyak ditemukan wisatawan tidak menaati protokol kesehatan, serta kunjungan di THM tidak dibatasi, juga pembatasan jam buka yang tidak begitu ketat.

Ahadyat memaklumi jika menegaskan protokol kesehatan di sektor pariwisata merupakan dilematis tersendiri. Karena harus memikirkan pencegahan penularan virus sekali gus keselamatan industri pawisata.

Kepala Dispar Kota Baubau, Ali Arham, mengatakan pihaknya sudah memberlakukan protokol kesehatan. Kata dia, pihaknya bahkan membatasi pembukaan THM sejak pukul 10 hingga 12 malam. Sebelumnya THM buka pukul 08.00 dan tutup pukul 01.00 Wita dini hari.

Saat ini larangan agar THM tidak beroperasi belum dicabut. “Namun karena kepentingan ekonomi, perlu juga karyawan mereka hidup. Jadi mereka buka dengan tetap melaksanakak protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya.

Menurut dia, Kementerian Pariwisata telah menyarankan agar pariwisata di Kota Baubau tidak dibuka dulu karena merupakan salah satu zona merah peta penyebaran Covid-19. Kata dia, asal protokol kesehatan dipatuhi semuanya bakal aman-aman saja.

Di konfirmasi terpisah, juru bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 di Kota Baubau, dr Lukman, mengatakan THM boleh buka dengan syarat kunjungan dan waktu buka dibatasi. Selain itu juga harus ada Satuan Tugas (Satgas) mandiri dari THM yang harus bertanggung jawab dengan risiko penularan Covid-19 di sana.

“THM ini jika dibiarkan buka begitu saja berpotensi menjadi kluster baru peta penyebaran Covid-19. Jika ingin membuka harus ada beberapa syarat yang dipenuhi, mulai dari pembatasan pengunjung dan waktu kunjungan juga pembentukan Satgas untuk memastikan pertanggungan jawaban,” tegas Lukman.

Saat ini otal terkonfirmasi Covid-19 di Kota Baubau telah mencapai 311 orang. Dinyatakan sembuh 213 orang, dalam perawatan 91 orang dengan 84 orang diantaranya merupakan pasien suspect. Tim Gugus Tugas di Kota Baubau juga mencatat sebanyak 117 orang dinyatakan sebagai kontak erat dengan penderita Covid-19 yang masuk dalam pemantauan ketat. (p4)