MANTAN WABUP WAKATOBI MENYEBUT BERGABUNGNYA DI KUBU PETAHANA MOMENTUM KARIR POLITIKNYA

3113
Mantan Wabup Wakatobi saat berorasi pada kegiatan deklarasi Paslon Bupati dan Wakil Bupati yang diusung P-Golkar. FOTO Duriani

WAKATOBI, TRIBUN BUTON (Duriani)

Mantan Wakil Bupati Wakatobi periode 2006-2011, Ediarto Rusmin mengatakan perbedaan sikap dalam politik adalah sebuah proses untuk menuju perubahan.

Hal itu diungkapkan didepan ribuan masa pendukung pasangan bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi H Arhawi – H Hardin La Omo. Saat digelar deklarasi di Lapangan Merdeka Wangi-Wanhi, Minggu (9/8/2020).

Ediarto Rusmin, mengatakan bergabungnya ke kubu calon petahana yang mengusung tagline Halo Wakatobi pada Pilkada serentak 2020 merupakan momentum pada ajang pesta demokrasi terhadapnya.

“Hari ini momentum dalam perjalanan saya di politik. Karena baru saat ini saya satu panggung dengan H Arhawi. Pada Pilkada sebelum-sebelumnya selalu bersebrangan,” katanya.

Terkait figur balon Wakil Bupati yang akan mendampingi H Arhawi. Ediarto Rusmin, menjelaskan jika H Hardin La Omo sudah tidak diragukan lagi. Alasan itulah yang membuatnya berada satu panggung dengan calon petahana.

“Bapak H Hardin La Omo saya kenal baik. Karena dua tahun lebih menjadi Sekda Wakatobi dimana saat itu saya menjadi Wakil Bupati mendampingi Pak Hugua,” ucap Maha Guru sebutan Ediarto Rusmin dikalangan aktivis di Wakatobi.

Dengan berbagai pertimbangan itu lanjut Ediarto Rusmin, tidak ada alasan untuk tidak bergabung demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Wakatobi.

“Saya di sini bukan tanpa alasan. Tapi ada kepentingan lebih urgen demi Wakatobi kedepan. Keberadaan saya di Paslon Halo Wakatobi ini telah melalui kajian lebih dalam,” ujarnya disertai applaus ribuan massa.

Ediarto Rusmin, menambahkan jika isu kelesuan ekonomi di Wakatobi khususnya di pulau Wangi-Wangi bukan sepenuhnya kesalahan pemerintah saat ini. Tetapi ada faktor-faktor lain yang ikut mendasari.

“Isu kelesuan ekonomi di Wakatobi karena pola perdagangan yang berubah. Misalkan, ada usaha perorangan atau kelompok dari luar daerah hingga luar negeri yang tiba-tiba terhenti karena adanya regulasi baru,” tutup Ediarto Rusmin. (*)