BUPATI BUTENG TANDA TANGAN MOU BPJS KETENAGAKERJAAN

1086
Bupati Buton Tengah H Samahuddin SE bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tenggara Muhyiddin Dj berpose bersama usai menandatangani MOU BJPS Ketenagakerjaan. FOTO:ADI/TRIBUNBUTON.COM

BUTENG, TRIBUNBUTON.COM

Bupati Buton Tengah (Buteng), H Samahuddin SE, menandatanganani nota Kesepahaman (MoU) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). MoU berlangsung di salah satu hotel di Kota Baubau, Selasa 16 Februari 2021.

Pose bersama Bupati Buton Tengah H Samahuddin bersama pihak BPJS ketenagakerjaan serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kabupaten Buteng. FOTO:ADI/TRIBUNBUTON.COM

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Muhyiddin, menjelaskan berdasarkan UU Ketentuan bahwa semua pihak Aparatur Sipil Negara (ASN) TNI dan POLRI programnya wajib dilindungi BPJS Ketenagakerjaan.
Sebab itu pihak BPJS berkabolarasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah tentang program perlindungan Ketenagakerjaan.

“Untuk sekarang sasaran jangka pendek kita terhadap seluruh perlindungan aparat desa dan pegawai non honorer karna itu bisa langsung di intervensi oleh Pemerintah Daerah,” ulasnya

Menurutnya, pihaknya sekarang juga mengejar universal conference terhadap tenaga kerja selain aparatur sipil negara dan TNI/POLRI.
Terkait seluruh jumlah data yang akan dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan tergantung dari ajuan Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati.

“Data keseluruhan belum bisa dipastikan, tetapi komitmen Bupati Buton Tengah seluruh pegawai non honorer dan aparatur Desa dalam waktu dekat akan dilindungi,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Buton Tengah H Samahuddin SE Mengatakan pihaknya sangat mendukung dan berterima kasih kepada Badan Perlindungan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagai upaya tentang optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dilingkup Kabupaten Buteng

“Pemerintah Kabupaten Buteng hanya menunggu kuota permintaan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tenggara,” jelasnya. (p5)