BUTENG, TRIBUNBUTON.COM
Beasiswa Samatau merupakan program visi dan misi bupati dan wakil bupati Buton Tengah (Buteng) untuk mahasiswa cakupan domisili Buteng yang sedang menjalani di perguruan tnggi PTN dan Non PTN. Berikut persyaratannya.
Ketegori Beasiswa kurang Mampu: surat akreditasi Kampus Minimal akreditasi B, calon peserta beasiswa harus memiliki data kurang mampu dari Kemensos atau surat keterangan kurang mampu di desa setempat, warga Buteng dibuktikan dengan KTP KK serta kartu tanda mahasiswa.
Ketegori Beasiswa Berprestasi: Surat akreditasi Kampus Minimal akreditasi B, warga Buteng dibuktikan dengan KTP KK serta kartu tanda mahasiswa dan IPK minimal 3.2, warga Buteng dibuktikan dengan KTP KK serta kartu tanda mahasiswa.
Kepala Dinas Pendidikan Buton Tengah, Abdullah mengatakan pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 750 juta untuk ketegori mahasiswa kurang mampu dan mahasiswa berprestasi dengan persyaratan. Utamanya harus terakreditasi B di kampus masing-masing karena sesuai dengan Perbup No 44 tahun 2019.
“Sebab anggarannya terbatas sehingga syarat-syaratnya itu harus terakreditasi B dengan sesuai prosedur skala- skala prioritas dan kualitas,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan dengan adanya beasiswa samatau dapat memotivasi adik adik mahasiswa untuk selalu melanjutkan pendidikannya demi pertumbuhan SDM buteng,” jelasnya. (p5)
