Kantah Wakatobi Survei Lima Desa Calon Lokasi Penanganan Akses Reforma Agraria 2026

19

WAKATOBI, TRIBUNBUTON.COM – Field Staff Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi melaksanakan survei calon lokasi kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun Anggaran 2026, Senin 20 April 2026.

Survei menyasar lima desa di Kecamatan Wangi-Wangi Selatan, yaitu Desa Wisata Kolo, Kapota, Kabita, Kabita Togo, dan Kapota Utara.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi, Fachrully Fratama SE.MH, mengatakan survei bertujuan memetakan potensi sosial-ekonomi masyarakat serta komoditas unggulan di masing-masing desa.

“Hasil survei ini menjadi data dasar untuk menentukan intervensi _access reform_ yang tepat sasaran. Reforma agraria tidak berhenti di sertipikat, tetapi harus sampai pada peningkatan kesejahteraan,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Field Staff melakukan identifikasi potensi kelompok tani, UMKM, Perikanan, kelembagaan desa, serta komoditas lokal yang bisa dikembangkan. Field Staff juga berdialog langsung dengan pemerintah desa untuk menggali permasalahan dan peluang usaha yang ada.

Data dan hasil analisis lapangan selanjutnya akan dibahas dalam rapat penetapan lokasi Penanganan Akses Reforma Agraria 2026. Rapat tersebut akan melibatkan stakeholder terkait.

Penanganan Akses Reforma Agraria merupakan bagian dari _access reform_ yang mendampingi _asset reform_. Program ini memastikan subjek reforma agraria mendapat akses permodalan, pelatihan, teknologi, hingga pemasaran agar tanah yang diterima dapat dikelola secara produktif dan berkelanjutan.

Dengan survei awal ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi berharap pelaksanaan program tahun 2026 berjalan lebih terukur dan langsung menjawab kebutuhan masyarakat di lima desa sasaran. (adm)