KENDARI, TRIBUNBUTON.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Pemprov Sultra) terus mendorong penguatan layanan informasi publik yang lebih terbuka, aktif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Upaya ini dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mendukung iklim investasi di daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik harus menjadi bagian integral dari pelayanan pemerintah, bukan sekadar kewajiban formal.
“Transparansi informasi sangat berpengaruh terhadap banyak sektor, terutama investasi. Daerah dengan keterbukaan informasi yang baik akan lebih dipercaya karena masyarakat dan investor memiliki akses yang jelas terhadap informasi,” ujar Sekda Sultra, saat rapat sinergitas Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara bersama PPID Utama dan PPID Pembantu. Selasa 14 April 2026.
Asrun Lio, mengungkapkan capaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Sultra tahun 2025 yang berada pada kategori sedang dengan nilai 65,18 menunjukkan masih perlunya pembenahan. Penurunan dari tahun sebelumnya menjadi indikator bahwa penguatan sistem pelayanan informasi harus terus dilakukan secara konsisten.

Salah satu langkah strategis yang ditekankan adalah peningkatan literasi masyarakat terkait hak atas informasi publik. Menurutnya, pemerintah tidak hanya bertugas menyediakan informasi, tetapi juga memastikan masyarakat memahami dan mampu memanfaatkan informasi tersebut.
Selain itu, penguatan kapasitas pengelola informasi melalui peningkatan kompetensi dan sertifikasi PPID menjadi hal yang krusial. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga telah didorong untuk menyediakan layanan informasi berbasis digital melalui website, yang kini telah tersedia secara menyeluruh.
“Jangan hanya menyediakan ruang informasi, tetapi harus diisi dan terus diperbarui,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Sultra, Hasmansyah Umar, menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong keterbukaan informasi sebagai bagian dari pemenuhan hak masyarakat, serta menegaskan peran strategis Komisi Informasi sebagai mitra pemerintah dalam memastikan implementasi keterbukaan informasi publik berjalan efektif dan berkualitas.
“Melalui berbagai program yang dijalankan, kami berkomitmen memastikan hak masyarakat atas informasi dapat terpenuhi secara optimal. Kami juga mendorong badan publik untuk lebih proaktif dalam membuka akses informasi,” ujarnya. (adm)
