DPD NasDem Wakatobi Soroti Lambatnya Paripurna PAW Unsur Pimpinan DPRD Sultra

647

KENDARI, TRIBUNBUTON.COM – Rapat Paripurna Pergantian Antara Waktu (PAW) jabatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2024-2029, menuai sorotan.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Partai Nasdem) Kabupaten Wakatobi, Jumran Saputra, menilai jika molornya dan berlarut-larutnya Paripurna DPRD Sultra Terkait PAW unsur pimpinan merupakan hal yang tidak lazim.

“SK permohonan PAW dari DPP Partai Nasdem diterima 20 November 2025. Selanjutnya, DPD Nasdem Sultra menyerahkan ke Sekretariat DPRD Sultra untuk diproses 27 November 2025. Nah, 9 dan 11 Februari 2026 DPRD Sultra baru melaksanakan paripurna namun dua kali paripurna itu tidak quorum juga,” ungkap Jumran. Senin 2 Maret 2026.

Dengan proses yang dinilai sangat lambat itu. Partai NasDem Wakatobi dengan tegas meminta kepada seluruh stakeholder terkait khususnya Anggota DPRD Sultra untuk tidak ikut terlibat dalam upaya untuk menghalangi percepatan Pergantian Antara Waktu (PAW) Ketua DPRD Provinsi Sultra.

“Paripurna PAW itu merupkan kewajiban konstitusional yang harus diikuti oleh seluruh Anggota DPRD Sultra,” tegas Ketua DPD NasDem Wakatobi.

Jumran Saputra, mengatakan dikeluarkannya SK Pergantian Antara Waktu (PAW) adalah hak Imunitas kepada masing-masing Partai Politik sesuai perintah undang-Undang yang termuat dalam UU MD3. Terkait Penunjukan unsur pimpinan DPRD (Ketua dan Wakil Ketua) diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) beserta perubahannya.

Atas dasar itu, Ketua DPD NasDem Wakatobi Jumran Saputra, meminta seluruh anggota dan fraksi di DPRD Sultra untuk secepat mungkin melaksanakan paripurna PAW unsur pimpinan di DPRD Sultra.

Jumran, juga mengharapkan partisipasi aktif La Ode Tariala sebagai Kader NasDem yang saat ini menjadi salah satu anggota DPRD Sultra. Untuk memfasilitasi cepat Paripurna DPRD Sultra demi terealisasinya proses PAW unsur pimpinan di DPRD Sultra. Dan demi menjaga marwah perintah Partai NasDem.

Untuk diketahui, Ketua DPRD Sultra periode 2024-2029 sebelumnya dijabat La Ode Tariala dari Partai NasDem sebagai pemenang Pemilu Legislatif di Sultra 2024 lalu. (adm)