DEPOK, TRIBUNBUTON.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkap penyebab lahan di sekitar sungai yang bersertifikat dan menjadi milik pribadi. Sekaligus menjawab terkait lahan di sekitar Sungai Bekasi menjadi permukiman warga milik pribadi.
“Pertama soal isu RT RW dulu, itu ada 10 kabupaten di Jawa Barat belum merevisi RT dan RW-nya. Sementara sudah enggak sesuai dengan kondisinya. Karena itu harus segera direvisi,” ucap Nusron Wahid, di Balai Kota Depok.Selasa 11 Maret 2025.
Kemudian kata Menteri ATR/BPN, target rencana detail tata ruang (RDTR) di Jawa Barat baru mencapai 17 persen. “Ini yang membuat perizinan itu menjadi kacau. Kenapa? Zooming-nya enggak ketahuan,” terang Nusron.
“Karena semua izin kegiatan apapun itu kan dimulai dari kegiatan kemanfaatan, kegiatan kesesuaian pemanfaatan ruang, ya kan ini dulu KKP,” tambahnya.
Menurut Nusron Wahid, penyebab selanjutnya yakni tanah di sekitar garis sempadan sungai hampir semuanya sudah dibangun tempat tinggal masyarakat.
“Bibir sungai kan ada tanah. Tanahnya ini kan hampir semua dikuasai oleh masyarakat. Ini sudah ada yang 20 tahun, ada yang 30 tahun, ada yang 10 tahun,” jelas Nusron.
Semua hal itu yang menghambat normalisasi dan pelebaran sungai yang dicanangkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Rencananya, solusi dari hasil rapat evaluasi yang dilangsungkan Selasa siang bersama para kepala daerah se-Jawa Barat akan dibawa ke Kementerian PUPR.
“Solusinya nanti akan segera dibahas minggu depan di Kementerian PUPR. Sehingga kegiatan normalisasi sungai dan pelebaran sungai tidak akan terhambat oleh terbitnya sertifikat atau kepemilikan yang dikuasai melalui girik dan sejenisnya,” ujar Dedi Mulyadi.
Sebelumnya diberitakan, Dedi menemukan bahwa lahan di sekitar sungai di Bekasi telah beralih fungsi menjadi permukiman dan bahkan telah memiliki sertifikat hak milik perorangan. Hal ini ditemukannya saat melakukan peninjauan proyek normalisasi sungai.
“Saya lagi di Kali Bekasi, tadinya kita mau segera ke Sungai Cikeas, pertemuan dengan Sungai Cileungsi dan Bekasi. Tapi alat berat enggak bisa berjalan ke sana karena bibir Sungai Cikeas sudah bersertifikat dan berubah jadi rumah,” kata Dedi, Senin 10 Maret 2025.
Akibat dari kondisi tersebut, upaya pelebaran sungai untuk mengurangi risiko banjir tidak dapat dilakukan tanpa terlebih dahulu melakukan pembebasan lahan. Menyikapi situasi ini, Dedi berencana bertemu langsung dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid guna membahas persoalan tata ruang dan kepemilikan lahan di bantaran sungai. (Rilis/adm)