JAKARTA, TRIBUNBUTON.COM – Tri Tito Karnavian, selaku Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK). Sekaligus Ketua Umum Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
Melantik 34 Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu tingkat Provinsi untuk periode 2025-2030. Pelantikan ini berlangsung di Gedung Menara Danareksa, Jakarta, Kamis 20 Februari 2025.
Tri Tito Karnavian, dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada para Ketua TP PKK Provinsi yang baru dilantik. Dan juga mengucapkan selamat kepada para kepala daerah yang telah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pelantikan Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu tingkat provinsi itu lanjutnya. Bukan sekadar agenda seremonial, melainkan menjadi perjalanan baru untuk mengimplementasikan program kerja.
“Selanjutnya saya sampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya untuk para Pembina dan Ketua/PJ Ketua TP PKK/TP Posyandu Provinsi masa bakti sebelumnya yang telah melaksanakan tugas dengan baik,” ujar Tri.
Tri Tito Karnavian, menjelaskan bahwa penyelenggaraan TP PKK telah diatur melalui regulasi, yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan PKK. Serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2020. Sementara itu, Posyandu diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.
Tri Tito Karnavian, menekankan TP PKK memiliki peran strategis dalam mengimplementasikan program prioritas yang selaras dengan Asta Cita Presiden. Dalam konteks ini, TP PKK dan Posyandu berfungsi sebagai garda terdepan dalam membangun keluarga yang sejahtera. Selain itu, Ketua TP PKK Provinsi juga memiliki peran penting dalam mendorong pembangunan keluarga dan masyarakat yang lebih baik.
“Melalui PKK, kita menggerakkan program-program yang mendukung peningkatan kualitas hidup keluarga, sementara Posyandu menjadi ujung tombak dalam enam bidang SPM (Standar Pelayanan Minimal) dasar,” imbuhnya.
Tri berharap, melalui 10 program pokok PKK. Para kader dapat meningkatkan kualitas hidup keluarga di berbagai bidang, mulai dari kesehatan, pendidikan, ekonomi, hingga lingkungan hidup. Sementara itu, Posyandu diharapkan mampu mendukung pemenuhan enam SPM di tingkat desa dan kelurahan. Yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (trantibumlinmas) serta sosial.
Dalam pelantikan itu turut dihadiri Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir, serta para pejabat tinggi madya dan pratama di lingkup Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
Selain itu, sejumlah Gubernur dan Wakil Gubernur hasil Pilkada 2024 juga hadir dalam acara tersebut. Hadir pula pengurus TP PKK Pusat serta para pengurus TP PKK Provinsi.
Untuk diketahui, sebanyak 34 Ketua TP PKK Provinsi sekaligus Tim Pembina Posyandu Provinsi resmi dilantik secara serentak. Sementara, tiga provinsi lainnya akan menyusul setelah penyelesaian sengketa Pilkada.
Salah satu pengurus TP PKK dan Tim Pembina Posyandu yang belum dilantik yakni Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Karena tidak mengikuti pelantikan ini sebab tidak menggelar Pilkada. (PuspenKemendagri/adm)









