MAJALENGKA, TRIBUNBUTON.COM – Sebanyak 1.641 sertipikat program Redistribusi Tanah milik warga di Kabupaten Majalengka Jawa Barat. Diserahkan secara simbolik oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN), Ossy Dermawan. Kamis 13 Februari 2025.
Wamen ATR/BPN mengatakan penyerahan sertipikat ini sebagai bentuk komitmen negara untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyatnya.
“Pemberian Sertipikat Redistribusi Tanah ini merupakan wujud nyata dari komitmen Pemerintah Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan untuk semua kalangan masyarakat,”
“Ini juga bukti bahwa negara hadir, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh hak atas tanahnya,” kata Wamen Wamen ATR/BPN.
Sertipikat yang diserahkan itu lanjut Ossy Dermawan. Meliputi 1.373 Sertipikat Hak Milik (SHM) di Desa Nunuk Baru, 197 SHM di Desa Cengal, 18 Sertipikat Hak Pakai Pemerintah Kabupaten Majalengka, 22 Sertipikat Hak Pakai Desa Nunuk Baru, 10 Sertipikat Hak Pakai Desa Cengal, serta 21 Sertipikat Wakaf dengan total luasan 397,460 m2 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pelepasan Kawasan Hutan.
“Pada 2024, Kementerian Kehutanan bisa melepaskan 39,74 hektare Kawasan Hutan menjadi Kawasan Permukiman. Dari titik itu, kemudian masuklah Kementerian ATR/BPN untuk mengurus segera proses legalitas dari tanah-tanah tersebut,”
“Dan Alhamdulillah redistribusi tanah yang dilakukan di sini terlaksana dengan lancar, cepat, dan sukses berkat sinergi dan kolaborasi dari seluruh pihak, demi kemaslahatan masyarakat Desa Nunuk dan Desa Cengal,” ujar Ossy Dermawan.
Dalam momen penyerahan Sertipikat Redistribusi Tanah. Bersamaan juga dilakukan kegiatan pencanangan Desa Nunuk Baru dan Desa Cengal sebagai Kampung Reforma Agraria. Pencanangan ditandai dengan penandatanganan prasasti peresmian Kampung Reforma Agraria oleh Wamen ATR/BPN, Ossy Dermawan.
Diakhir acara, Wamen ATR/BPN beserta sejumlah pejabat yang hadir meninjau lokasi produksi kerajinan tenun Gadod khas masyarakat Desa Nunuk Baru dan Pondok Domba Reforma Agraria yang dikelola oleh Kelompok Tani Desa Nunuk Baru.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Anggota Komisi II DPR RI, Ateng Sutisna; Pj Bupati Kabupaten Majalengka, Dedi Supandi. Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah XI Yogayakarta, Suhendro A. Basori. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar.
Selain itu hadir juga Direktur Jenderal Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin; Direktur Landreform, Rudi Rubijaya; Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Freddy A. Kolintama; serta Forkopimda Kabupaten Majalengka. (Rilis/adm)









