Mendagri Melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Masa Bakti 2025-2030

259

BANDA ACEH, TRIBUNBUTON.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, atas nama Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto. Melantik Muzakir Manaf dan Fadhlullah, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh. Masa bakti 2025-2030.

Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh berlangsung dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Bertempat di Gedung Utama DPRA, Kota Banda Aceh. Rabu 12 Februari 2025.

Pelantikan itu berdasarkan Pasal 69 huruf c Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Yang mengatur bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dilakukan oleh Mendagri atas nama Presiden Republik Indonesia di hadapan Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam Rapat Paripurna DPRA.

“Dengan resmi melantik Saudara Muzakir Manaf sebagai Gubernur Aceh, Saudara Fadhlullah, S.E., sebagai Wakil Gubernur Aceh. Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 13/P Tahun 2025, tanggal 31 Januari 2025, tentang Pemberhentian Penjabat Gubernur dan Pengesahan, Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Masa Jabatan Tahun 2025-2030,” kata Mendagri.

Mendagri menjelaskan, pemilihan tanggal 12 Februari 2025 untuk pelantikan telah mempertimbangkan agar Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh yang dilantik memiliki cukup waktu untuk melantik bupati dan wali kota di wilayah Provinsi Aceh.

Selain itu, pelantikan ini juga dilakukan sebagai bagian dari persiapan sebelum menghadiri pelantikan serentak kepala daerah di Istana Negara pada 20 Februari mendatang. Serta persiapan sebelum mengikuti retreat kepala daerah di Akademi Militer (Akmil), Magelang.

“Beliau (Presiden) sangat berbesar hati dan sangat paham dengan aturan-aturan itu, dan juga menghargai permintaan dari DPR Aceh serta gubernur terpilih. Maka beliau menyampaikan silakan lanjutkan pelantikan tanggal 12 Februari,” terang Tito Karnavian.

Presiden Prabowo lanjut Mendagri, memahami pentingnya pelantikan ini dan menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat hadir langsung di Aceh. Pasalnya, pada saat yang sama, Presiden Prabowo tengah menerima kunjungan kehormatan Presiden Turki. Padahal, ungkap Mendagri, Presiden sangat ingin menyaksikan pelantikan tersebut secara langsung.

Namun demikian, Presiden tetap memberikan pesan selamat kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh yang baru dilantik sebagai bentuk perhatian dan kecintaannya terhadap Aceh.

“Sebetulnya Beliau (Presiden) sangat ingin hadir sendiri langsung di tempat ini untuk menyaksikan, tapi pas hari ini Beliau menerima kunjungan kehormatan dari Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan,” ungkap Mendagri.

Dalam pelantikan itu dihadiri sejumlah tokoh nasional diantaranya Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Muhammad Jusuf Kalla, Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh Teungku Malik Mahmud Al-Haythar, Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Basuni, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra, serta Penjabat (Pj) Gubernur Aceh periode 2024-2025 Safrizal ZA.

Selain itu hadir pula sejumlah mantan pejabat pada kabinet terdahulu, diantaranya Sudirman Said, Sofyan Djalil, dan Hamid Awaluddin. (PuspenKemendagri/adm)