Efisiensi Anggaran di Kementerian ATR/BPN Tanpa Mengurangi Kualitas Layanan Masyarakat

177

JAKARTA, TRIBUNBUTON.COM – Sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara dan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan langkah efisiensi anggaran dimaksud.

Dikutip dari laman Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra). Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menyampaikan bahwa efisiensi anggaran dilakukan sebesar 35,72 persen dari total anggaran sebelumnya.

Terkait dengan penggunaan ruangan dan layanan tetap berjalan. Pihaknya tidak bisa menunda layanan karena target tetap harus tercapai.

“Layanan masyarakat harus tetap dilayani, tinggal nanti penggunaannya yang akan diatur lebih efisien,” ujar Suyus Windayana, dalam rapat pertemuan internal di Jakarta. Senin 10 Februari 2025.

Sekjen Kementerian ATR/BPN mengimbau seluruh pihak untuk memetakan pekerjaan yang lebih penting dan mendesak. Selain itu, ia juga menegaskan bahwa layanan kepada masyarakat harus tetap berjalan dengan baik.

Suyus Windayana, berharap agar langkah efisiensi anggaran tidak menghambat pencapaian target dan tujuan yang sudah ditetapkan. “Program-program pemerintah yang sudah direncanakan pada tahun 2025 akan tetap dijalankan, seperti yang sudah kita targetkan pada tahun 2024,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, antara lain membahas seluruh kegiatan yang terkena dampak efisiensi. Dalam pembahasan itu, beberapa kegiatan yang tidak mendesak akan mengalami penundaan atau pengurangan anggaran. Seperti kegiatan pengadaan barang dan jasa yang kurang prioritas serta kegiatan pembangunan fisik yang tidak mendesak.

Sekjen Kementerian ATR/BPN menekankan bahwa meskipun menghadapi tantangan besar, Kementerian ATR/BPN tetap berkomitmen untuk menjalankan program-program strategisnya dengan sebaik-baiknya, agar dapat memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat Indonesia.

Dalam rapat pembahasan efisiensi anggaran, dihadiri sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (Adm)