Berikan Solusi, Menteri ATR/BPN Berkunjung di Lokasi Penggusuran Desa Setia Mekar Bekasi

159

BEKASI, TRIBUNBUTON.COM – Negara selalu sigap hadir dalam setiap penyelesaian konflik di masyarakat. Khususnya konflik tanah yang belakangan memanas.

Dikutip dari laman Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara langsung mendatangi lokasi penggusuran di Desa Setia Mekar, Kabupaten Bekasi, untuk mencari solusi bagi warga yang terdampak. Jumat 7 Februari 2025.

Nusron Wahid, menyatakan komitmennya untuk memastikan hak-hak masyarakat terlindungi sambil meninjau kondisi fisik lima rumah yang telah digusur.

Dalam keterangannya usai meninjau lokasi, Nusron Wahid mengungkapkan rasa syukur dapat bertemu dengan warga terdampak, seperti Bu Asmawati, Ibu Mursiti, dan Pak Yaldi.

“Saya ingin mendengar langsung keluhan mereka dan memastikan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam. Lima rumah yang sudah digusur ini harus menjadi perhatian serius,” tegas Menteri ATR/BPN.

Nusron Wahid, meminta tim teknis Kementerian ATR/BPN untuk segera melakukan verifikasi data kepemilikan tanah untuk memetakan langkah penyelesaian.

Nusron Wahid, menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil peran aktif dalam mediasi antara warga dan pihak yang bertanggung jawab atas penggusuran.

“Negara hadir untuk melindungi warga, terutama yang lemah secara ekonomi. Kami akan mengawal proses hukum dan memastikan solusi adil bagi semua pihak,” ujarnya.

Ia juga memerintahkan Kantor Wilayah BPN Bekasi mempercepat proses sertifikasi tanah warga jika terbukti memiliki hak legal.

Konflik di Desa Setia Mekar terjadi akibat klaim sepihak dari pengembang yang mengaku memiliki izin atas lahan tersebut. Sementara itu, warga menyatakan telah menempati area tersebut selama puluhan tahun dengan bukti kepemilikan turun-temurun.

Penggusuran yang dilakukan secara mendadak sejak pekan lalu memicu protes dan menarik perhatian publik. Pemerintah daerah sebelumnya dinilai lamban merespons keluhan warga.

Para warga terdampak menyambut positif kedatangan Menteri Nusron. “Kami hanya ingin keadilan. Rumah ini hasil jerih payah keluarga selama bertahun-tahun. Semoga pak menteri bisa membantu kami.” harap Bu Asmawati.

Warga terdampak berharap pemerintah segera menghentikan praktik penggusuran paksa dan memberikan kepastian hukum.

Sebagai langkah konkret, Menteri Nusron menginstruksikan pembentukan tim gabungan antara Kementerian ATR/BPN, pemerintah kabupaten, dan aparat hukum untuk meninjau ulang dokumen kepemilikan lahan.

“Dalam dua minggu ke depan, harus ada kejelasan status tanah ini. Jika ada pelanggaran, kami tak segan memberi sanksi,” tegasnya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Bekasi, Ahmad Faisal, menyatakan kesiapannya mengikuti arahan menteri. “Kami telah mengumpulkan data historis dan akan berkoordinasi dengan desa serta pengembang untuk menemukan titik tengah,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa proses mediasi akan dilakukan secara transparan untuk mencegah eskalasi konflik.

Kunjungan Menteri Nusron ini diharapkan menjadi momentum penyelesaian sengketa tanah yang kerap terjadi di wilayah penyangga ibu kota. Pemerintah pusat menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur atau properti tidak boleh mengabaikan hak-hak masyarakat kecil. Warga Desa Setia Mekar pun tetap berharap solusi damai dapat segera terwujud, mengembalikan rasa aman dan kepercayaan terhadap negara. (Adm)