Kementerian ATR/BPN Mengikuti RDP dan RDPU Bersama Komisi II DPR-RI

81

Jakarta, Tribunbuton.com – Dalam rangka merespon pengaduan terkait persoalan Pertanahan dialami masyarakat. Jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kamis 23 Januari 2025.

Dikutip dari laman Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi Sulawesi Tenggara (Sultra). Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi, mengatakan kegiatan itu sebagai upaya dalam menyelesaikan persoalan pertanahan.

Terlebih saat ini Kementerian ATR/BPN tengah fokus membenahi sistem dan sumber daya manusia (SDM). “Saya berpikir, bahwa sistem dan SDM yang bagus akan menjadi penghalang bagi mafia tanah untuk bermain,” terang Asnaedi.

Hal itu tentunya sesuai arahan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, untuk seluruh jajaran untuk terus memberikan layanan yang cepat, tepat, dan mudah kepada masyarakat, serta diimbangi dengan SDM yang kompeten. “Saat ini, kita terus berproses, termasuk dalam memberikan pelayanan,” jelas Dirjen PHPT.

Sementara itu Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Dirjen PSKP), Iljas Tedjo Prinoni, mengungkapkan untuk memperbaiki sistim. Kementerian ATR/BPN terus membangun kerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) sehingga bisa memberantas mafia tanah.

“Mafia tanah ini memang sudah terstruktur, masif, dan terorganisir, yang melibatkan berbagai elemen, dan arahnya adalah penegakan hukum,” ungkapnya.

Ketua Komisi II DPR RI sekaligus pimpinan rapat, M Rifqinizamy Karsayuda, menjelaskan bahwa RDPU ini merupakan sarana untuk mencari solusi atas persoalan pertanahan dan tata ruang yang semakin sering diperbincangkan oleh publik.

“Jika sering diperbincangkan oleh publik, itu bisa berarti dua hal, semakin banyak persoalan yang kita selesaikan atau semakin peduli publik terhadap persoalan ini,” ucapnya mengakhiri rapat.

M Rifqinizamy Karsayuda dan seluruh Anggota Komisi II DPR RI yang hadir berharap bahwa melalui RDP dan RDPU itu. Pengaduan masyarakat terkait persoalan pertanahan bisa segera mendapatkan jalan tengah untuk diselesaikan.

Hadir dalam rapat, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Reska Oktoberia dan Sesditjen PHPT, Shamy Ardian beserta jajaran. Turut hadir secara langsung dan daring, sejumlah Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di Indonesia. (Adm)