KEMENTERIAN ATR/BPN GELAR COACHING CLINIC

58

JAKARTA, TRIBUNBUTON.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Coaching Clinic. Yang digelar secara daring dan luring, bertempat di Kantor Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian ATR/BPN, Jakarta Senin 27 Januari 2025.

Dikutip dari laman Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra). Coaching Clinic itu sebagai salah satu upaya Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat penyelesaian rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Irjen Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengatakan coaching clinic bertujuan memberikan arahan dan bimbingan kepada seluruh bagian terkait mengenai langkah-langkah yang perlu diambil agar temuan-temuan BPK dapat ditindaklanjuti dengan tuntas.

“Semoga coaching clinic ini dapat menentukan langkah-langkah apa yang harus kita lakukan agar tugas ke depan bisa tuntas,” katanya.

Kegiatan yang melibatkan sejumlah pihak dari Setjen dan Itjen Kementerian ATR/BPN itu lanjutnya. Dibagi dalam 14 ruang kerja agar fokus pada penyelesaian dan tindak lanjut atas temuan-temuan yang diungkapkan dalam rekomendasi LHP BPK.

“Selanjutnya, setiap ruang bekerja secara terpisah namun memiliki tujuan yang sama, yaitu mengidentifikasi dan menyelesaikan temuan yang ada berdasarkan bukti dan prosedur yang telah ditetapkan,” ungkap Dalu Agung Darmawan.

Dijelaskannya, hasil dari coaching clinic tersebut akan menghasilkan bukti-bukti yang kemudian akan diproses dan diolah oleh Setjen dan Itjen untuk dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) yang dimiliki oleh BPK.

“Setelah itu, bukti-bukti tersebut akan diverifikasi oleh BPK dan proses pemantauan akan terus dilakukan hingga Mei 2025,” pungkasnya. (Adm)