WAKATOBI, TRIBUNBUTON.COM – Dua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi Sulawesi Tenggara (Sultra). Melakukan penandatanganan naskah deklarasi kampanye damai Pemilihan Tahun 2024.
Penandatangan naskah deklarasi kampanye damai tersebut. Digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi. Dan dihadiri perwakilan anggota Forkopimda Kabupaten Wakatobi. Selasa 24 September 2024.
Kedua paslon, Nomor Urut 1 H Hamirudin SE.MM – Muhamad Ali SP.MSi. dan Paslon Nomor Urut 2 H Haliana SE – Dra Hj Safia Wualo, masing-masing didampingi perwakilan partai politik (parpol) pengusung dan sejumlah tim pendukung.
Ketua KPU Wakatobi, La Deni, dalam sambutannya mengatakan kegiatan itu merupakan momentum yang sangat penting. Sebagai Paslon dan putra-putri terbaik bangsa, dalam melaksanakan kampanye nantinya harus sesuai asas pemilihan serta berdemokrasi yang baik.
“Dalam berkampanye nanti, harus dengan pesan-pesan sehat, sportif dan santun tanpa menyindir dan mengumbar aib sesama Paslon. Kampanye dilaksanakan lebih kepada mempromosikan diri dan program. Agar masyarakat bisa melihat dan mengetahui program lima tahun kedepan,” pesan Ketua KPU Wakatobi.
La Deni, pada kesempatan itu juga mengajak kedua paslon untuk menjadikan pemilu sebagai ajang konsolidasi dan pemersatu masyarakat dalam bingkai pesta demokrasi penuh suka cita. Bukan dengan cara-cara tidak sehat yang memicu konflik dan menebar hoaks.
“Percuma mencari kemenangan namun meninggalkan konflik di masyarakat. Mari bersama untuk menjaga marwah demokrasi dengan penuh kesejukan ditengah masyarakat. Pemilu yang aman dan damai adalah satu-satunya jalan untuk merebut dan mempertahankan kekuasaan,” warning Ketua KPU Wakatobi.
Di tempat yang sama Kapolres Wakatobi, AKBP Dodik Tatok Subiantoro SIK, mengungkapkan Penandatanganan naskah deklarasi damai itu sebagai replikasi dan wujud penyelenggaraan Pilkada yang aman dan damai.
“Kami butuhkan peran serta seluruh stakeholder dalam upaya memaksimalkan moment ini sehingga pemilu berjalan aman dan aman,” pinta Kapolres Wakatobi.
AKBP Dodik Tatok Subiantoro SIK, menambahkan sejumlah poin-poin yang tercantum dalam naskah deklarasi kampanye damai diucapkan agar dipegang teguh. Sehingga tidak menimbulkan pelanggaran.
“Jika ada pelanggaran yang dipicu dari kegiatan saat kampanye, maka pemilu menjadi rusak dan menimbulkan perpecahan. Beda pilihan tidak masalah karena semua berniat memajukan Wakatobi,” Kapolres Wakatobi, memberi wejangan. (Tribunbuton.com/adm)