WAKATOBI, TRIBUNBUTON.COM – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Agus S ST, melakukan pertemuan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Wakatobi, Nadar SIP.MSi. Jumat 19 Juli 2024.
Pertemuan pejabat instansi vertikal dan jenderal ASN di Kabupaten Wakatobi itu untuk penyebaran informasi atau guna menyampaikan rencana tindak lanjut pelaksanaan program baru Kantor Pertanahan di Kabupaten Wakatobi.
Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia. Nomor 1 Tahun 2021 tentang sertipikat elektronik dan dalam rangka alih media dari sertipikat analog ke sertipikat elektronik terhadap sertipikat tanah-tanah pemerintah maupun masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi, Agus S.ST, mengungkapkan kunjungan itu selain sebagai wadah penyebaran informasi. Juga sebagai bentuk silaturrahmi untuk mensosialisasikan sertipikat tanah elektronik yang akan diimplementasikan di seluruh wilayah Kabupaten Wakatobi.
Penerapan sertipikat elektronik lanjut Kepala Kantor Pertanahan Wakatobi. Merupakan bagian dari roadmap transformasi digital Kementerian menuju institusi berstandar dunia pada tahun 2024. Dimana layanan Pertanahan sudah sepenuhnya dilaksanakan secara elektronik.
“Sertipikat elektronik menjamin keamanan data dan dokumen. Serta menjamin transparansi proses layanan,” ungkap Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi.
Dikatakannya, berdasarkan Permen ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2021. Telah dilaksanakan layanan digital untuk tujuh layanan prioritas seperti pengecekan sertifikat, SKPT, Hak Tanggungan, Roya dan beberapa layanan. Layanan digital (alih media dan sertipikat elektronik) selanjutnya akan diberlakukan untuk seluruh layanan pada Kantor Pertanahan berdasarkan Surat UP. 02.01/434.1-74.7/VII/2024 serta secara langsung.
“Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi akan melaksanakan launching untuk mensosialisasikan terkait Sertipikat Elektronik tersebut kepada masyarakat. Yamg diawali dengan alih media sertifikat Hak Pakai milik Pemkab Wakatobi serta penerbitan sertipikat elektronik untuk yang masih dalam proses pengajuan,” kata Agus S.
Sementara itu Sekda Kabupaten Wakatobi, Nadar SIP.MSi, sangat mendukung launching program baru Kantor Pertanahan Wakatobi. Sehingga masyarakat dapat menikmati layanan kepengurusan sertipikat elektronik.
“Bapak Sekda Wakatobi, Nadar SIP.MSi, menyambut baik dan siap mendukung pelaksanaan launching sertipikat eletronik. Pak Sekda berharap agar masyarakat dan Pemkab Wakatobi mendapatkan pemahaman dan informasi terkait layanan digital tersebut serta manfaatnya,” Agus S, mengutip pernyataan Sekda Wakatobi.
Untuk diketahui, saat menemui Sekda Wakatobi, Kepala Kantor Pertanahan Wakatobi didampingi Pejabat Pengawas Kantor Pertanahan. (Tribunbuton.com/adm)