AKSI YOUTUBER DENMARK DI WAKATOBI TUAI PRO KONTRA, BEGINI TANGGAPAN SEKDA SULTRA

6302

KENDARI, TRIBUNBUTON.COM – Pro dan kontra atas kegiatan sosial Youtuber asal Denmark yang menggerakkan warga Desa Samabahari Kecamatan Kaledupa Kabupaten Wakatobi yang memperbaiki jembatan titian di wilayahnya. Membuat Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Drs H Asrun Lio, angkat suara.

Dikutip dari laman sosial media PPID Utama Provinsi Sultra, Minggu 7 Juli 2024. Jenderal Aparatur Sipil Negara (ASN) Sultra mengungkapkan apa yang dilakukan Youtuber Christian Hansen itu merupakan sebuah inspirasi positif dan pembelajaran berharga. Sekaligus mengingatkan bahwa budaya gotong royong yang lahir dari Bangsa Indonesia, juga menjadi praktik oleh bangsa lain.

“Kita harus berterimakasih karena budaya gotong royong Bangsa Indonesia kembali diangkat melalui aksi perbaikan jembatan dengan menggerakkan masyarakat setempat. Sehingga persoalan bertahun-tahun dapat dituntaskan dalam sehari. Tindakan yang dilakukan itu merupakan tindakan positif yang harus didukung. Sekecil apapun itu, sepanjang mampu memberi dan bernilai manfaat kepada mahluk hidup, apalagi kepada masyarakat,” ungkap Ketua IKA Unhas Wilayah Sultra tersebut.

Aksi menggerakkan masyarakat sekitar yang kemudian menjadi viral dalam beberapa hari terakhir tersebut. Menurut Sekda Sultra, juga merupakan sebuah ajang promosi destinasi wisata di Wakatobi, yang secara tidak langsung telah dilakukan oleh wisatawan asal Denmark.

“Untuk itu, Pemprov Sultra melalui Sekda Sultra, Drs H Asrun Lio.,M.Hum.,Ph.D menilai tindakan menggerakkan warga desa dan memberikan motivasi serta membangkitkan kesadaran untuk memperbaiki jembatan rusak adalah sebuah keswadayaan yang patut di apsesiasi positif. Dan tak perlu ada rasa kecewa, justru harus mendapat dukungan moril dan simpatik semua pihak termasuk aparat pemerintah setempat,” ucap H Asrun Lio.

H Asrun Lio, mengingatkan kembali jika sekecil apapun upaya mengubah keadaan menjadi lebih baik dan bermanfaat bagi kepentingan warga desa patut dihargai. Meskipun datangnya dari rakyat biasa, apalagi dari pihak luar yang tidak memiliki kepentingan sama sekali. Meskipun hanya sebagai pelancong atau wisatawan yang berkunjung tidak lama di desa tersebut, namun niatan baik untuk membangkitkan kesadaran manusia itu tidak mudah.

“Upaya yang dilakukan Christian Hansen sebagai seorang wisatawan itu tidak ada salahnya, bahkan menjadi bernilai edukatif bagi warga desa, mendorong sikap dan budaya gotong royong yang memang menjadi nilai kearifan budaya Indonesia. Menjadi salah satu daya tarik wisatawan. Aktivitas menggerakan warga pun menjadi nilai obyek wisata bagi para pelancong sekelas youtuber seperti Christian Hansen,” ucapnya lagi.

Sekda Sultra, Asrun Lio, berpesan jika pun yang dilakukan warga desa memperbaiki papan jembatan rusak tidak secara keseluruhan dan bukanlah jalan yang dilalui umumnya warga desa. Kedepan, pihak pemerintah desa dapat kembali memperbaikinya dengan anggaran yang telah tersedia di desa.

“Viralnya unggahan video wisatawan sekaligus youtuber warga negara Denmark Christian Hansen, mari dilihat positif sebagai salah satu promosi wisata bahari yang ada di Kabupaten Wakatobi khususnya dan di Indonesia umumnya. Bahwa wisata bahari itu meliputi pemandangan, alam, laut, budaya termasuk kehidupan masyarakat lokal dengan segala potensi kelebihan dan kekurangannya. Menjadi obyek daya tarik tersendiri yang bernilai bagi para pelancong baik domestik maupun mancanegara,” terang Asrun Lio.

Untuk diketahui, unggahan video seorang youtuber warga Denmark, Christian Hansen marak menjadi sorotan publik. Video berdurasi tiga menit sembilan detik itu dimuat dalam akun Tik Tok, berisi narasi dan video aktivitas dirinya bersama warga desa di Kaledupa Kabupaten Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara, tengah melintasi jembatan kayu yang terlihat telah rusak dan rapuh.

Durasi berikutnya, pengisi suara menjelaskan upaya Christian Hansen memotivasi warga desa, hingga berhasil menggalang dana Rp 75 juta rupiah, guna memperbaiki jembatan. Warga lalu bahu membahu bergotong royong memperbaiki jembatan rusak dalam waktu sehari.

Menurut narasi video, jembatan di Dusun Pakan Desa Samabahari, Kecamatan Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, usianya sudah 10 tahun diakses warga untuk aktivitas sehari-hari.

Senyum warga desa mulai dari anak-anak hingga dewasa tergambar dalam unggahan video tersebut, saat tengah memperbaiki papan jembatan rusak dan terlihat pula papan jembatan telah berganti menjadi jembatan baru, kayu papan jembatan pun terlihat jelas asli warna kayunya.

Namun sayangnya, gerakan positif yang dilakukan warga Dusun Pagana Desa Samabahari Kecamatan Kaledupa mendapat reaksi dari apartur desa yakni Kepala Desa Samabahari. Menurut Gamis, Kepala Desa Samabahari, apa yang dilakukan warga Denmark itu mengecewakan pihak pemerintah desa. Sebab tanpa melalui pemberitahuan sebelumnya kepada pihak pemerintah desa.

Apalagi yang diperbaiki itu adalah jembatan yang bukan dilalui warga desa secara umum, melainkan hanya jembatan akses menuju lokasi homestay salah seorang warga dusun dimana youtuber itu menginap, seperti dikutip dalam unggahan video yang sama.

“Yang dilakukan youtuber ini sangat mengecewakan karena tanpa sepengetahuan kami dari pemerintah desa, dia melakukan sesuatu yang kami tidak ketahui, kemudian jembatan yang diperbaiki oleh seorang youtuber tadi dia itu terletak di dusun Pagana, yang digantinya kemarin bukan hanya secara keseluruhan tapi hanya sebuah papannya yang diatas yang diganti,”

“Yang seharusnya jembatan itu masih layak dipakai satu tahun dua tahun mendatang, hanya kenapa yang diperbaiki hanya dusun Pakana karena dia itu bukan jembatan umum atau jembatan yang banyak dilalui oleh masyarakat, dia itu hanya jembatan dusun pagana itu hanya jembatan penghubung ke rumah homestay pemilik diman youtuber itu menginap,” papar Kades Samahabari.

Menurut Gamis, pemerintah desa menilai jembatan itu masih layak untuk digunakan satu hingga dua tahun kedepan, sehingga ia merasa kecewa youber asal Denmark itu menggerakkan warga untuk memperbaiki jembatan, tanpa ada pemberitahuan kepada pemerintah desa. (Tribunbuton.com/adm)