JALIN KERJASAMA, PEMKOT DAN BPN KOTA BAUBAU TEKEN MoU

845

BAUBAU, TRIBUNBUTON.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) dan Badan Pertanahan Nasional Kota Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Jalin kerjasama dengan telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU).

Mou kedua belah pihak diteken langsung Pj Wali Kota Baubau, DR Rasman Manafi dan Kepala BPN Kota Baubau DR Asmanto Mesman. Bertempat di Kantor Wali Kota Baubau, Jumat 19 April 2024.

Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Kota Baubau, Dra Hj Amalia Abibu. Yang hadir dalam penandatanganan MoU itu menjelaskan jika kedua belah pihak menjalin kerjasama untuk penerbitan sertifikat aset berupa tanah milik Pemkot. Baik itu tanah Pemkot yang belum memiliki sertifikat maupun tanah yang baru dimiliki untuk kepentingan umum.

“MoU itu dalam rangka percepatan sertifikasi aset tanah pemerintah daerah untuk menjamin kepastian hukum hak atas aset tanah pemerintah. Dan yang menjadi poin utamanya adalah pelaksanaan pendaftaran tanah, pertukaran data dan informasi, pemantauan serta pelaporan terkait aset tanah pemerintah. Jangka waktu MoU ini berlaku selama dua tahun,” kata Hj Amalia Abibu.

Amalia Abibu, berharap pihak-pihak terkait bisa mensinergikan tugas dan fungsi serta kewenangan pemerintah daerah dan BPN dalam melaksanakan kerja sama guna mendorong percepatan sertifikasi aset tanah pemerintah.

”Kedepan akan segera dibentuk tim teknis menyusun rencana kegiatan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak dalam hal ini pihak pemkot dan BPN. Paling lambat tujuh hari setelah penandatanganan MoU ini,” pungkas Kadis Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Kota Baubau. (Tribunbuton.com/adm)