BUTON, TRIBUNBUTON.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba SH, dan rombongan melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Buton.
Dikutip dari laman sosial media Dinas Kominfo dan Persandian Buton. Rombongan Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sultra disambut Pj Bupati Buton, Drs La Ode Mustari M.Si . Bersama Sekda Buton, Asnawi Jamaludin, MSi. Bertempat di Aula Rujab Bupati Buton, Senin Malam 22 Januari 2024.
Pj Bupati Buton, Drs La Ode Mustari, menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan Kanwil Kemenkuham Sultra di Buton. Orang noimor satu di Kabupaten Buton itu mengatakan Buton adalah daerah yang memiliki suku dan budaya yang berbeda-beda baik bahasa, adat dan juga budaya.
“Kearifan lokal yang dimiliki masyarakat Buton adalah menjunjung tinggi hukum negara dan norma adat. Setiap persoalan di masyarakat selalu di selesaikan dengan secara adat dan kekeluargaan sehingga tidak harus kepihak hukum seperti kasus perdata, ataupun pidana kecil,” kata PJ Bupati Buton.
Drs La Ode Mustari, juga menyampaikan jika Buton memiliki salah satu komoditi Aspal yang terbesar di dunia. Dimana merupakan aset terbesar sebagai devisa dan PAD Buton.
Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra mengungkapkan sejak dulu tambang aspal Buton sudah terkenal sejak zaman Belanda. “Kiranya tambang aspal Buton dipergunakan sebaik- baiknya untuk kemakmuran rakyat,” harapnya.
Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sultra pada kesempatan itu menghimbau agar kearifan lokal yg ada dengan keaneka ragam bahasa dan budaya serta adat istiadat yang berbeda dapat menciptakan masyarakat yang harmonis. Menyelesaikan masalah secara kekeluargaan melalui Desa atau Kelurahan saja atau secara adat lewat tokoh adat. Dan tidak perlu harus ke pihak hukum baik kepolisian ataupun pengadilan.
“Pelaksanaan hukum dan hak asasi manusia di daerah hendaknya melakukan tiga hal yaitu restorative justice, penanganan penyebaran Narkoba bagi generasi kita yang dimulai dari pemberian bimbingan orang tua kepada anak terhadap bahaya narkoba sejak dini, serta penyelesaian masalah di masyarakat diselesaikan secara kekeluargaan, dan secara adat,” katanya.
Kakanwil juga mengajak untuk tetap menjunjung hukum serta menghargai hak asasi manusia dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara agar terbina kerukunan hidup, rakyat bersatu negara kuat dan sejahtera.
Turut Hadir dalam kegiatan itu antara lain Ketua DPRD Kabupaten Buton, Ny Wa Ode Nurnia Kahar, SH. Kepala Kantor Imigrasi Baubau, Teguh Santoso, SH, MH, Plt. Kepala Pengadilan Negeri Pasarwajo, Ivan Budi Hartanto, SH,MH. Para Kepala OPD Buton dan Camat se-Kabupaten Buton. (Tribunbuton.com/adm)