INTIP POLSEK TOMIA TIMUR CIPTAKAN SITUASI KONDUSIF

1064

WAKATOBI, TRIBUNBUTON.COM – Pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Calon Anggota Legislatif (Pilcaleg) yang dijadwalkan 14 Februari 2024 sudah didepan mata. Tentunya dibutuhkan situasi kondusif agar pesta demokrasi lima tahunan itu berjalan aman dan lancar.

Di wilayah hukum Polres Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Khususnya di pulau Tomia hingga kini tampak kondusif, khususnya yang berkaitan dengan kegiatan Pemilu dan Pilcaleg.

Kapolres Wakatobi, AKBP Dodik Tatok Subiantoro SIK melalui Kapolsek Tomia Timur, Ipda La Daka SH, mengungkapkan jika pihaknya secara kontinyu melakukan pendekatan persuasif terhadap masyarakat guna menjaga situasi tetap kondusif.

Menurut pria dengan satu balak di pundaknya tersebut. Menjaga situasi tetap kondusif sudah menjadi tanggung jawab pihaknya dan seluruh elemen masyarakat. Baik itu di hari biasa maupun menjelang Pemilu.

“Kita selalu memberikan edukasi ke masyarakat betapa pentingnya menjaga situasi kondusif. Disetiap ada rapat desa atau kelurahan yang dihadiri LPM dan BPD. Kita selalu hadir dan menghimbau untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas di masing-masing wilayahnya,” ungkap Ipda La Daka SH, ditemui di kantornya Sabtu 23 Desember 2023.

Kapolsek Tomia Timur mengajak seluruh masyarakat Tomia Timur dan masyarakat Pulau Tomia pada umumnya untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif jelang Pemilu 2024. Menurutnya, keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tercipta jika ada kesadaran seluruh pihak.

Ditanyai informasi pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa Baliho salah seorang Caleg di wilayah Kelurahan Patipelong. Kapolsek Tomia Timur menjelaskan jika pihaknya sudah menerima informasi itu. Namun info tersebut baru secara lisan.

“Yang bersangkutan pemilik foto dalam Baliho sudah menghubungi saya lewat telepon (WhatsApp). Bahwa Balihonya dirusak orang tak dikenal. Namun melapor resmi belum ada,” jelas Kapolsek Tomia Timur.

Untuk mengantisipasi adanya laporan Polisi dari pihak pemilik Baliho yang dirusak. Kapolsek Tomia Timur mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Polres Wakatobi. Sehingga ketika pemilik Baliho melakukan laporan Polisi, pihak Polsek Tomia Timur bisa menindak lanjutinya.

“Saat ini kita sedang menunggu hasil koordinasi dengan Polres Wakatobi. Apakah pengrusakan Baliho ini masuk kategori tindak pidana umum atau tindak pidana Pemilu. Jika masuk tindak pidana Pemilu maka itu wilayahnya Gakumdu di Kabupaten,” kata Ipda La Daka.

Untuk diketahui, Sabtu 23 Desember 2023 dini hari. APK berupa Baliho milik Caleg Partai Golkar, Arman Alini, yang terpasang di pinggir jalan depan rumah konstituennya di Kelurahan Patipelong Tomia Timur, dirusak orang tak dikenal. (Tribunbuton.com/adm)