INFLASI DI SULTRA TERUS ALAMI TREN PENURUNAN

540

KENDARI, TRIBUNBUTON.COM – Inflasi year on year (yoy) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) November 2023 turun menjadi 2,87 persen. Sebelumnya, pada Oktober 2023 berada diangka 3,14 persen.

Data tersebut, dikutip dari laman sosial media Dinas Kominfo Sultra. Yang dikeluarkan dalam berita resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra. Jumat 1 Desember 2023.

“Alhamdulillah, laju inflasi di Sultra terus mengalami tren penurunan sejak September 2023 lalu. Dimana persentasenya saat itu 3,46 persen, lalu turun menjadi 3,14, dan terakhir 2,87 persen pada bulan November. Ini menjadi kabar baik bagi kita seluruh masyarakat Sultra di hari Jumat yang penuh berkah ini,” ujar Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto.

Pj Gubernur Sultra mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kinerja seluruh jajaran Pemerintah Daerah se-Sulawesi Tenggara dan stakeholder terkait. Karena telah berhasil menekan laju inflasi.

“Saya ucapkan terima kasih atas kerja keras dan juga sinergisitas positif sehingga laju inflasi dapat ditekan. Ke depan, mari kita terus lakukan langkah – langkah yang terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Bumi Anoa tercinta ini,” pintanya.

Andap Budhi Revianto, menginstruksikan kepada para Bupati/Walikota dan Kepala Perangkat Daerah untuk terus melakukan langkah-langkah konkret dalam upaya menekan laju inflasi. Dan memastikan stok terpenuhi serta harga bahan pangan terjangkau menjelang peringatan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.

“Kepada Saudara Bupati/Walikota dan Kepala Perangkat Daerah, agar lakukanlah Gerakan Pangan Murah, Operasi Pasar dan juga intens memantau harga pasar. Pastikan stok tercukupi dan juga harga bahan pangan terjangkau menjelang peringatan Nataru. Pastikan stabilitas harga yang baik. Apabila ada yang bermain-main mengenai ini, saya akan ambil langkah-langkah tegas sesuai prosedur dan ketentuan hukum,” tegas Pj Gubernur Sultra.

Dalam Berita Resmi Statistik tersebut. Dijelaskan jika terdapat lima komoditas penyumbang utama inflasi di Provinsi Sulawesi Tenggara yakni beras, angkutan udara, rokok kretek filter, mobil, dan cabai rawit. (Tribunbuton.com/adm)