PJ GUBERNUR SULTRA: NETRALITAS ASN 24 JAM

694

KENDARI, TRIBUNBUTON.COM – Jelang masa kampanye Pemilu dan Pilpres 2024. Aparatur Sipil Negera (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) serta kabupaten/kota menggelar deklarasi netralitas ASN. Rabu 15 November 2023.

Dikutip dari laman sosial media Dinas Kominfo Sultra. Kegiatan yang dipusatkan di Kota Kendari itu dihadiri 238 peserta dari ASN masing – masing Sekda beserta Pimti Pratama Pemprov Sultra, Bupati/Walikota berikut jajaran yakni Sekda Kab/Kota, Inspektur, Kesbangpol, dan Ka BKPSDM.

Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, mengingatkan setiap ASN untuk tidak berpihak pada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara. Aturan tersebut tidak hanya berlaku selama jam kerja saja tetapi juga di luar jam kerja.

“Sebentar lagi memasuki masa kampanye. Status ASN melekat pada diri kita 24 jam. Karena itu, netralitas ASN tidak hanya terbatas pada jam kerja, namun sampai di luar jam kerja,” tegas Andap Budhi Revianto, pada kegiatan deklarasi netralitas ASN itu.

Pj Gubernur Sultra menyebutkan hasil evaluasi Bawaslu tahun 2020 tercatat 76 pelanggaran netralitas ASN di Sultra. Sehingga Sultra menjadi Provinsi dengan pelanggaran netralitas ASN tertinggi se-Indonesia.

Pemprov Sultra dalam upaya prevensi lanjutnya, secara progresif telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 200.2.1/6589 Tahun 2023 tentang Netralitas ASN di Sultra. SE itu memuat bentuk-bentuk pelanggaran yang harus dihindari ASN termasuk pelanggaran di dunia maya.

“Pelanggaran netralitas meliputi pemasangan spanduk/baliho/alat peraga, mengikuti sosialisasi deklarasi partai politik, menjadi anggota tim pemenangan, hingga mengumpulkan KTP bagi Paslon tertentu,” ujar Andap Budhi Revianto.

Selain itu, pelanggaran dapat terjadi pada media sosial, meliputi membuat postingan, komentar, menyebarkan, menyukai, mengikuti akun, atau bergabung dalam grup pemenangan bakal calon Presiden/Wakil Presiden, anggota legislatif, hingga kepala daerah.

“ASN jangan mengunggah foto bersama kandidat, meskipun itu keluarga kita sendiri. Perhatikan juga posisi jari kita yang seringkali menunjukkan angka tertentu ketika berfoto, mari bijak bermedia sosial,” pinta PJ Gubernur Sultra.

Andap Budhi Revianto, mengungkapkan Pemprov Sultra berkomitmen mengawal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 agar berjalan lancar, penuh integritas, dan tanpa cela. Andap Budhi Revianto, meminta para Pimti Pratama lingkup Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menjalankan sistem pengawasan netralitas ASN yang efektif sehingga mencegah terjadinya pelanggaran.

“Kita telah menandatangani pakta integritas. Para Bupati, Walikota, Ka PD dan Pimti diharapkan agar mengawasi jajarannya dengan efektif. ASN yang tidak berintegritas akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Andap yang didampingi Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo Banne.

Untuk diketahui, Deklarasi netralitas ASN di Sultra dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas dan sosialisasi kebijakan netralitas ASN di lingkup Sultra.

Turut hadir pada acara tersebut Ketua DPRD Sultra, Forkopimda TK 1 Prov Sultra, Pimpinan Instansi vertikal, termasuk Direktur Wasdal I BKN RI yang hadir secara virtual. (Tribunbuton.com/adm)