POLSEK BONEGUNU BUTUR BATASI PELAKSANAAN ACARA JOGET, BEGINI TANGGAPAN CAMAT BONEGUNU

596

BUTUR, TRIBUNBUTON.COM – Acara hiburan malam berupa joget di Kecamatan Bonegunu dan Kambowa Kabupaten Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara (Sultra), kini dibatasi hingga pukul 00.00 Wita.

Kapolsek Bonegunu, Ipda Zaifullah SH, menegaskan pembatasan jam malam pelaksanaan dangdutan itu untuk mencegah munculnya kerawanan berupa tindak pidana dampak acara tersebut.

Sehingga masyarakat di dua kecamatan yang menggelar hajatan dangdutan lanjut Ipda Zaifullah, wajib menaati dan berhenti disaat jam menunjukan pukul 00.00 wita.

‘Siapapun yang menggelar hiburan acara joget maka wajib berhenti saat jam 12 malam. Karena di atas jam 12 malam itu tingkat kerawanan meningkat,” tegas Kapolsek Bonegunu, Rabu 3 Mei 202e.

Selain itu kata Ipda Zaifullah, setiap pelaksanaan hiburan malam berupa joget. Banyak anak-anak usia sekolah yang ikutan menyaksikan. Tentu hal itu akan berdampak pada proses belajar – mengajar di sekolah.

“Hiburan joget hingga tengah malam, juga bakal mengganggu kenyamanan warga sekitar. Termasuk warga yang melaksanakan ibadah tengah malam,” kata Ipda Zaifullah.

Pada kesempatan itu pula, Kapolsek Bonegunu me-warning jika bakal menindak tegas penyakit masyarakat seperti pelaku minuman keras (miras), judi dan senjata tajam. Termasuk juga pengguna kendaraan bermotor dengan knalpot bising yang acap kali mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Untuk masyarakat supaya diingat dan diperhatikan betul-betul hal di atas, jangan dilakukan,” ujarnya.

Eks Ajudan mantan Wali Kota Baubau Amirul Tamim, menambahkan semua yang dilakukan itu demi kepentingan, kenyamanan dan keamanan masyarakat. Apalagi saat ini sedang memasuki momen politik.

“Semua muaranya ke rasa aman dan nyaman buat rakyat di dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari di Wilkum Polsek dan pemilu 2024 aman terkendali,” harapnya.

Camat Bonegunu, Juliadin, ketika dimintai tanggapan terkait pembatasan jam malam acara joget mengaku mendukung penuh upaya yang dilakukan Polsek Bonegunu dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Menurutnya, tujuan pihak Polsek membatasi acara joget sampai jam 12 malam semata-mata untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Misalnya perkelahian atau pengrusakan di tempat acara atau tujuannya baik untuk kita semua, khususnya untuk masyarakat.

“Maka kita harus perlu mendukungnya pak,” pungkas Juliadin. (Tribunbuton.com/ADN)