BUTUR, TRIBUNBUTON.COM – Forum Masyarakat Anti Korupsi (FMAK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sultra. Senin 27 Februari 2023.
Ketua FMAK Sultra, Rusdianto SH, dalam press releasenya mengatakan aksi Unras yang dilakukannya di Polda Sultra itu. Meminta penjelasan dari perkembangan laporan FMAK Sultra sebelumnya. Atas dugaan penyalahgunaan anggaran program di Kabupaten Buton Utara (Butur).
Rusdianto, yang dikenal sebagai pegiat anti korupsi di Sultra dalam releasenya memberikan apresiasi terhadap pihak Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sultra. Karena dalam waktu dekat, dijanjikan akan turun lapangan guna melakukan penyelidikan atas laporannya.
“Saya sebagai pelapor sangat apresiasi kinerja penyidik Tipikor Polda Sultra. Karena saat saya ditemui Unit I dan II Tipikor, dijanjikan dalam waktu dekat akan turun di Butur melakukan penyelidikan,” ungkap Rusdianto, dalam releasenya, Senin 27 Februari 2023.
Sebagai pelapor, Rusdianto, akan terus menerus mengawasi serta mengawal kasus tersebut hingga ada titik terang. “Jika memang terbukti ada dugaan kerugian negara, saya akan kawal sampai di Pengadilan,” tegas Rusdianto.
Rusdianto, berharap pihak Polda Sultra bekerja profesional dalam melakukan serangkaian penyelidikan. Karena jika ditemukan ada permainan maka tidak segan-segan akan dilaporkan ke atasan yang memiliki kewenangan lebih luas.
“Jika pihak penyidik Tipikor Polda Sultra mencoba untuk main-main. Maka saya akan melaporkan kasus ini ke pihak Propam Polda Sultra, Irwasda Polda Sultra, Propam Mabes Polri, KPK – RI, Ombudsman RI Dan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sultra demi terciptanya Pemerintahan yang bebas dan bersih dari KKN Sesuai amanah Undang – Undang Nomor 28 Tahun 1999,” ujar Rusdianto.
Adapun kasus dugaan penyalahgunaan anggaran di Butur yang dilaporkan FMAK Sultra diantaranya dugaan penyalahgunaan anggaran pengadaan kapal/perahu beserta mesin sebanyak 39 unit di Dinas Perikanan Dan Kelautan Butur Tahun Anggaran 2022. Sebesar Rp 3,4 Miliar.
Dugaan penyalahgunaan anggaran pekerjaan peningkatan jalan Desa Eensumala – Desa Eensumala Kecamatan Bonegunu Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2022. Sebesar Rp 22 Miliar, sumber anggarannya dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Biaya Operasional Kesehatan ( BOK ) Puskesmas Kioko Tahun Anggaran 2019 – 2020. Sebesar Rp 3 Miliar Lebih.
Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Pekerjaan Irigasi D.I Lambale tahap III Tahun Anggaran 2021 Dengan Anggaran Sebesar Rp 10 Miliar Lebih.
Dugaan penyalahgunaan anggaran Pekerjaan Sarana Penyediaan Air Minum Atau SPAM Delapan Desa Di Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2021. Sebesar Rp.4 Miliar Lebih.
Serta dugaan penyalahgunaan anggaran Pekerjaan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atau PLTS di 10 Puskesmas Di Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2022 Dan Masing – Masing Puskesmas Rp 800 juta. Dan keseluruhan anggaran sebesar Rp 8 Miliar. (Tribunbuton.com/Asm)