CAMAT WAKORUMBA UTARA BUTUR MINTA MAAF TERBUKA KEPADA PEJABAT SEBELUMNYA

665

BUTUR, TRIBUNBUTON.COM – Camat Wakorumba Utara Kabupaten Buton Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), La Roni, mengklarifikasi pemberitaan disalah satu media online edisi Kamis 9 Februari 2023.

Dalam pemberitaan edisi tersebut. La Roni, dikonfirmasi langsung terkait standar pelayanan dan kebijakannya selaku pimpinan pemerintahan. Dimana saat itu, ada sekelompok orang yang mengatasnamakan lembaga tertentu.

Melakukan aksi unjuk rasa dan menyoroti kebijakan camat. Dimana setiap desa menyetor sejumlah uang untuk tim verifikator kecamatan dengan dalih kebijakan pemerintah kecamatan.

La Roni, yang baru menjabat Camat Wakorumba Utara (Wakorut) bulan April tahun 2022. Merasa tidak pernah menerapkan aturan setiap desa menyetor sejumlah uang. Sehingga, saat dikonfirmasi menjelaskan jika pihaknya tidak pernah menerapkan aturan itu bahkan tidak pernah memintai setiap desa sejumlah uang.

Agar tidak muncul rasa ketersinggungan pejabat (Camat, red) Wakorumba Utara sebelumnya. La Roni, meluruskan pemberitaan itu karena nama mantan pejabat Camat Wakorumba Utara ikut terseret dalam pemberitaan sebelumnya.

“Saya akan memberikan klarifikasi mengenai apa yang menjadi tuntutan peserta unjuk rasa yang dilakukan beberapa hari lalu. Dan memberikan klarifikasi mengenai terbawanya nama mantan Camat Wakorumba Utara (Laode Salama, red) yang terbit disalah satu media online,” terang La Roni. Selasa 14 Februari 2023.

Menurut La Roni, dalam tuntutan peserta aksi demonstrasi saat itu salah satunya adalah mengenai Camat Wakorumba Utara yang melakukan pungli di 11 Desa lingkup pemerintah kecamatan Wakorumba Utara. Dimana setiap desa dimintai Rp 1 juta setiap tahunnya.

“Perlu dipahami bersama bahwa saya menjabat sebagai Camat Wakorumba Utara pada april 2022 lalu. Dan saya tidak tahu menahu tentang adanya dana Rp 1 juta setiap desa yang diberikan kepada tim verifikator kecamatan,” ujar La Roni.

Kata La Roni, uang Rp 1 juta setiap desa itu diketahuinya nanti diakhir tahun 2022. Karena ada salah seorang Kepala desa datang menemuinya dan menyerahkan uang tersebut.

“Saat itu bulan Desember 2022, ada seorang kades datang menyerahkan uang Rp 1 juta itu. Saya bertanya, ini untuk apa. Kades itu menjawab untuk tim verifikator kecamatan dan ini sudah berjalan dari pejabat sebelumnya. Ini bukan sogokan akan tetapi ucapan terimakasih dalam membantu kami kepala desa melalukan verifikasi,” kata La Roni, menirukan ucapan kades saat itu saat dikonfirmasi.

Dengan fakta lapangan itu, La Roni, berinisiatif mencari tahu kebenarannya. Ternyata sebelum pandemi Covid-19, tim verifikator dibiayai oleh DPMD dalam melaksanakan tugas verifikator disetiap desa-desa. Saat adanya Covid-19, anggaran itu terpotong dan sudah tidak diporsikan lagi untuk tim verifikator kecamatan.

Oleh karena itu lanjut La Roni, para kepala desa berinisiatif sendiri-sendiri untuk memberikan seikhlasnya kepada tim verifikator kecamatan. “Jadi seperti itu ceritanya dan bisa ambil keterangan langsung sama pak La Moga karena beliau yang mengetahui persis kejadiannya,” ungkap Camat Wakorut.

Mantan Guru Agama di SMPN 1 Wakorut itu menjelaskan jika hasil konfirmasi salah satu media dengan realita hasil liputan yang ditayangkan di media online. Terkesan dirinya yang mengatakan jika tradisi pungli dengan menyetor Rp 1 juta setiap desa dilakukan sejak pejabat Camat Wakorut sebelumnya.

“Ada berita yang terbit disalah satu media online di Buton Utara, saya mengatakan bahwa itu merupakan kebijakan Camat lama (La Ode Salama, red). Itu tidak benar, mungkin salah tulis atau bagaimana saya tidak paham. Namanya juga manusia biasa,” timpalnya.

La Roni, sekali lagi meluruskan jika semua itu reel keikhlasan dari kepala desa. Bukan kebijakan atau patokan harus membayar atau memberikan uang sebesar Rp 1 juta kepada tim verifikator.

“Saya memberikan penjelasan ini, semua fakta dan reel agar semua jelas dan tidak liar kemana-mana. Jadi saya tekankan itu keikhlasan para kepala desa bukan kebijakan camat lama (Laode Salama, red),” ucap La Roni.

Selaku pimpinan pemerintahan di Kecamatan Wakorumba Utara. La Roni, meminta maaf secara terbuka kepada mantan camat Wakorumba Utara (Laode Salama, red) dan keluarga. Karena telah disebut disalah satu media online di Buton Utara terkait pungli.

“Saya juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Wakorumba Utara, dimana akhir-akhir ini ada gejolak dimasyarakat mengenai tudingan-tudingan tidak mendasar yang ditujukan kepada saya. Saya minta kepada masyarakat Wakorumba Utara, jika kedepannya saya melakukan kesalahan atau melalukan kekeliruan. Saya minta agar disampaikan langsung jangan sungkan-sungkan,” pinta La Roni. (Tribunbuton.com/Asm)