BUTUR, TRIBUNBUTON.COM – Salah seorang warga Kabupaten Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara (Sultra), La Uli. Yang diketahui sebagai penanggung jawab usaha SPBU di Laangke Butur, mengaku diperas dua oknum wartawan.
Kejadian tersebut lanjut La Uli, terjadi awal Januari 2023 lalu. Dimana, kedua oknum wartawan itu meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan kantor dimana kedua oknum wartawan itu bekerja.
Kedua oknum wartawan itu, selama ini tidak pernah dilihatnya bertugas di Butur. Namun kedua oknum pemburu informasi tersebut mengaku jika memiliki kantor pusat di Kota Kendari.
“Awal Januari 2023 lalu. Tiba-tiba muncul kedua oknum wartawan itu meminta uang Rp 5 juta dan saya langsung serahkan,” kata La Uli, Rabu 11 Januari 2023.
La Uli mengungkapkan, jika uang sebesar Rp 5 Juta yang diserahkan itu merupakan permintaan kedua oknum wartawan. Sebagai pengganti biaya transportasi dari Kendari ke Butur.
Kedua oknum wartawan itu juga beralibi jika kedatangannya di Butur untuk menemuinya merupakan tugas dari kantor tempat kedua oknum wartawan itu bekerja.
“Pengakuan oknum wartawan itu, kantornya telah menyetujui untuk meminta uang sebesar Rp 5 juta dari saya. Dengan alasan bahwa uang Rp 5 juta sebagai pengganti transpor sebesar Rp 3 juta dan Rp 2 juta lagi untuk biaya pemuatan iklan,” ungkap La Uli.
La Uli, menjelaskan jika kedua oknum wartawan ini mengancam akan memproses SPBU Laangke jika tidak menyerahkan uang sebesar Rp 5 Juta.
“Saya juga tidak tahu masalah apa sampai mereka mengancam akan memproses SPBU,” jelas La Uli.
Saat ini tambah La Uli, pihaknya tengah mempertimbangkan apakah kedua oknum wartawan itu akan dilaporkan ke pihak Kepolisian atau tidak. Pasalnya, pihaknya juga sudah pernah dimintai sejumlah uang beberapa oknum wartawan.
“Kita masih pertimbangkan untuk melaporkan kedua oknum wartawan ini ke Polisi,” pungkasnya. (Tribunbuton.com/Asm)