KEPALA OPD DI BUTON DIMINTA MAKSIMALKAN PENGGUNAAN PRODUK DALAM NEGERI

54

BUTON, TRIBUNBUTON.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton Sulawesi Tenggara (Sultra), Asnawi Jamaluddin MSi, meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memaksimalkan penggunaan hasil produk dalam negeri.

Dalam berbagai kegiatan pengadaan barang dan jasa yang dibiayai APBN maupun APBD. Karena dengan memaksimalkan produk dalam negeri, akan mendorong peningkatan pendapatan pelaku usaha kecil, mikro dan koperasi. Untuk turut serta memanfaatkan elektronik katalog lokal dalam memasarkan produknya

Hal itu disampaikan Sekda Buton saat mewakili Bupati Buton membuka secara resmi Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri
(P3DN) dan E-Katalog Lokal Lingkup Pemkab Buton di Aula Bappeda. Senin 26 Desember 2022.

“Dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 beserta perubahannya ditegaskan salah satu tujuan pengadaan barang dan jasa pemerintah adalah meningkatkan produk dalam negeri serta meningkatkan usaha mikro, usaha kecil dam koperasi. Ditegaskan juga, kewajiban penggunaan produk dalam negeri paling sedikit 40 persen pada setiap produknya,” jelas Asnawi Jamaluddin, sebagaimana dikutip dari laman sosial media Dinas Kominfo dan Persandian Buton.

Menurut jenderal ASN Kabupaten Buton tersebut. Hal ini selaras dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2022 dan Keputusan Bupati Buton tentang Pembentukan Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Dikatakannya, selaku aparat pemerintah harus mendorong masyarakat pelaku usaha mikro, usaha kecil dan koperasi untuk ikut tayang dalam katalog lokal maupun toko daring. Tujuannya agar masyarakat mempunyai kesempatan dalam hal pengadaan barang dan jasa.

“Katalog Elektronik Lokal adalah sistim informasi yang berisi tentang daftar produk maupun jasa, jenis merk, spesifikasi, harga dan jumlah barang/jasa tersedia yang dikelola pemerintah dan dapat diakses secara online dan digital,” kata Sekda Buton.

Sementara itu Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Buton, La Ode Abdul Navis MSi, menambahkan kegiatan itu terselenggara guna meningkatkan pengetahuan terkait peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Dalam setiap pengadaan barang/jasa maupun pengetahuan terkait pengadaan barang/jasa melalui E-Katalog lokal.

Kegiatan yang diselenggarakan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Buton itu diikuti 37 peserta yang terdiri dari para Kepala OPD atau para perencana OPD. Adapun narasumber pada kegiatan itu inspektur dan Kepala UKPBJ Buton. (Tribunbuton.com/adm)