BUTUR, TRIBUNBUTON.COM – Persatuan Pemuda Pemerhati Kabupaten Buton Utara (P3K-Butur) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah setempat.
Adhi Ichsan Wiratama, salah seorang orator P3K-Butur saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Butur meminta Bupati Butur, Muhammad Ridwan Zakaria, untuk mencopot Alimin, dari jabatannya sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Butur.
“Bupati Butur segera copot Kepala BKPSDM karena kinerja yang bobrok,” teriak Adhi Ichsan Wiratama, dalam aksi demonstrasinya, Sabtu 24 Desember 2022.
Ithan, sapaan akrab Adhi Ichsan Wiratama yang juga sebagai Kordinator Lapangan (korlap) dalam aksi itu mengungkapkan, bobroknya manajemen ASN Lingkup Pemkab Butur menjadi catatan buruk pemerintahan Bupati H Muhammad Ridwan Zakariah dan Wakilnya Kompol (Pum) Ahali SH.
Yang mencanangkan misi pemerintahan yakni enerapan tata pemerintahan yang baik, profesional, bermartabat dan meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara.
Menurutnya, banyaknya problematika sistem pemerintahan di Pemkab Butur. Semua itu Dldiduga akibat dari kebijakan melanggar hukum yang diimplementasikan secara konsisten oleh Kepala BKPSD Butur.
Kepala BKPSDM Butur lanjut Adhi Ichsan Wiratama, diduga kuat melakukan poligami tanpa seizin dari atasan. “Sesuai Pasal 4 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1983 Jo Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Peraturan Disiplin jelas melanggar hukum,” kata ithan.
Selain itu, ada juga ASN lain inisial NSR mendapat sanksi demosi namun dilantik kembali pada pengangkatan Pejabat Administrator pada Agustus 2022. Diduga kuat NSR melakukan tindak pidana korupsi, pelaku mafia anggaran disalah satu OPD.
“Pengangkatan ASN yang telah mendapatkan sanksi berat merupakan penghianatan terhadap komitmen penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa,”tegas Adhi Ichsan Wiratama.
Ithan, menjelaskan pelaksanaan Computer Assisted Test Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CAT PPPK) Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 yang dilaksanakan di Kota Bau Bau merupakan bukti kegagalan Kepala BKPSDM Butur dalam memimpin OPD terkait.
Sementara, kapasitas dan kapabilitas fasilitas laboratorium BKPSDM Butur yang digunakan pada saat pelaksanaan Tes PPPK tahun 2021 telah memadai dan dinilai oleh Regional IV BKN Makassar.
“Beberapa tahun lalu kan tes CPNS dan tes PPPK kita laksanakan secara mandiri disini (Butur, red). Masa sekarang kita harus ke Baubau, ini jelas kinerja yang buruk bagi Kepala BKPSDM,” pungkasnya. (Tribunbuton.com/Asm)