PJ BUPATI BUTON: REFORMASI BIROKRASI SUATU KEHARUSAN

310

BUTON, TRIBUNBUTON.COM – Guna mewujudkan perubahan sistimatik dan terencana menuju tatanan administrasi pemerintahan lebih baik. Serta menjadikan aparatur sipil negara (ASN) lebih berdaya dan berhasil guna. Maka reformasi birokrasi menjadi keharusan dan kebutuhan sesuai cita-cita reformasi.

Hal itu diungkapkan Pj Bupati Buton, Drs Basiran, saat membuka rapat koordinasi Percepatan Reformasi Birokrasi Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra). Bertempat di Aula Kantor Bupati Buton, Kamis 8 Desember 2022.

Dikutip dari laman sosial media Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Buton. Drs Basiran, mengatakan kebijakan pembangunan reformasi birokrasi diharapkan dapat meningkatkan tata kelola pemerintahan lebih baik. Dan merupakan bagian terpenting dalam meningkatkan pembangunan nasional.

“Kebijakan reformasi pada akhirnya diharapkan dapat mencapai peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih baik. Peningkatan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi dan peningkatan profesionalisme sumber daya aparatur. Serta penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara,” katanya.

Menurut Pj Bupati Buton, Reformasi birokrasi adalah proses penataan ulang birokrasi pemerintahan yang meliputi organisasi, tatalaksana, peraturan perundang- undangan, sumberdaya manusia aparatur, pengawasan, akuntabilitas, dan pelayanan publik. Serta pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set) aparatur menjadi lebih baik dari sebelumnya.

“Untuk mempercepat reformasi birokrasi, Pemkab Buton telah melakukan reformasi di delapan area perubahan. Antara lain manajemen perubahan, penataan perundang-undangan, penataan dan penguatan penataan tatalaksana, penataan sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan,”

“Peningkatan kualitas pelayanan harus kita perbaiki meskipun masih dalam rangka mencapai tujuan dari reformasi birokrasi itu yaitu mewujutkan governance), pemerintahan pemerintahan yang yang baik bersih (good (clean governance), dan pemerintahan yang efisien dan efektif,” ucap Drs Basiran.

Pj Bupati Buton berharap dengan dilaksanakannya rakor ini dapat mempercepat mewujudkan reformasi birokrasi di lingkup Pemkab Buton. Seperti peningkatan indeks reformasi birokrasi pada tahun 2022 ini. Serta kualitas pelayanan publik semakin baik. Sehingga pelaksanaan percepatan reformasi birokrasi pada pemerintah terwujud.

“Saya mengharapkan kepada semua ASN untuk terus berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Buton menjadi lebih baik. Dengan ASN yang berintegritas tinggi produktif serta melayani secara prima dalam rangka meningkatkan kepercayaan public,” pungkas Drs Basiran. (Tribunbuton.com/adm)