PEMKAB BUTON HADIRKAN PIHAK KEMENDAGRI SOSIALISASI UU NO 1 TAHUN 2022

412
PJ Bupati Buton saat membuka sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2022

BUTON, TRIBUNBUTON.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

Sosialisasi Undang-Undang nomor 1 Tahun 2022 yang mengatur hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah itu dipusatkan di Aula Kantor Bupati Buton. Kamis 3 November 2022.

Dilansir dari laman sosial media Dinas Kominfo dan Persandian Buton. Pj Bupati Buton, Drs Basiran, saat membuka kegiatan itu mengatakan sosialisasi tersebut dapat dijadikan sebagai rujukan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khususnya OPD pengumpul pajak dan retribusi daerah.

Dimana sangat bermanfaat bagi OPD dalam mengoptimalkan dan mengelola pajak dan retribusi bagi kepentingan daerah yang berimplikasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Saya atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Buton menyampaikan terima kasih pada pihak Kemendagri dalam memberikan pencerahan dalam sosialisasi undang-undang ini kepada ASN lingkup Pemkab Buton. Kami sangat menyambut baik sosialisasi ini sebagai bentuk akuntabilitas public,” kata Pj Bupati Buton.

Semua pemerintah kabupaten dan kota lanjut PJ Bupati Buton. Suka atau tidak suka di tahun 2024, perintah peraturan ini harus dilaksanakan.

“Undang-undang bisa di katakan sangat ribet karna lahirnya pada saat Covid. Semua pemerintah daerah pada tahun 2024 mengatur APBD dengan anggaran pegawai atau belanja aparatur sebesar 30 persen,” katanya.

Untuk itu, Drs Basiran, menegaskan pada OPD terkait untuk kembali memperhatikan Perda yang menyangkut retribusi dan pajak. Karena sejak terbitnya undang-undang Nomor 1 tahun 2022 tersebut, daerah diwajibkan membentuk perda penyatuan semua retribusi dan pajak.

Pj Bupati Buton mengharapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buton tidak kalah dengan kabupaten lain di Sultra. Menginat Kabupaten Buton kaya dengan potensi sumber daya alam yang cukup melimpah.

“Alhamdulillah kemarin Menteri investasi dan BKPM sudah datang dan Insya Allah Aspal alam kita yang melimpah ini telah masuk dalam pengembangan industri strategis nasional,” ungkapnya.

Dalam sosialisasi itu turut dihadiri Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri bertindak sebagai narasumber yakni Ruslan SE, Trisna Ahmad S.Sos, Muh Asad Hamka. Asisten Umum Administrasi Setda Buton Drs La ode Muhidin Mahmud, Pejabat Eselon II dan III Lingkup Pemerintah Daerah Kab. Buton. (Tribunbuton.com/adm)