MUNA, TRIBUNBUTON.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya menetapkan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 20 November 2022.
Sebelumnya, Rancangan Dukungan Elemen Satuan Kinerja (DESK) Pilkades serentak mengusulkan jadwal pelaksanaan Pilkades 13 November 2022. Dengan dalih masih adanya sengketa. Namun pada akhirnya Bupati Muna, LM Rusman Emba, memutuskan 20 November 2022.
“Sesuai SK yang ditandatangani Bupati Muna, Pilkades serentak digelar hari Minggu 20 November 2022,” ungkap ketua DESK Pilkades Muna, Rustam, Kamis 3 November 2022.
Jadwal resmi pelaksanaan Pilkades lanjut Rusman, akan diumumkan besok ke seluruh Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) bersamaan dengan hasil putusan 27 gugatan bakal calon kepala desa (Bacakades) dari 16 Desa. “Besok kita umumkan secara terbuka,” terangnya.
Bupati Muna, LM Rusman Emba, menitip pesan untuk seluruh calon kepala desa (Cakades) yang berkompetisi agar merebut hati masyarakat dengan mengedepankan terciptanya situasi kondusifitas wilayah aman dan damai.
“Jangan melakukan hal-hal yang dapat mencederai nilai demokrasi,” pinta Bupati Muna.
Mantan Senator DPD RI itu mengingatkan jelang masa kampanye dan hari pemilihan. Agar para pendukung calon untuk tetap menciptkan keharmonisan di tengah-tengah masyarakat. Sehingga tidak ada sekat yang dapat merusak hubungan kekeluargaan. Biarkan masyarakat memilih sesuai hati nuraninya.
“Kita harus memberikan pembelajaran bahwa pesta demokrasi ini, dari rakyat eh rakyat dan untuk rakyat,”
“Begitu juga penyelenggara agar melaksanakan pemilihan secara jujur dan adil. Semoga pesta demokrasi ini berjalan sukses sesuai harapan kita semua,” tutupnya. (Tribunbuton.com/Ros)