DPRD WAKATOBI “TOLAK” APBD-P 2022, PAKET PERKADA BERTINDAK

707
H Kamaruddin, PJ Sekda Wakatobi

WAKATOBI, TRIBUNBUTON.COM – Paska tidak adanya kesepahaman pembahasan hingga penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2022. Antara Pemkab Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) dan DPRD setempat 30 September 2022 lalu.

Pemkab Wakatobi kini sedang mempersiapkan pelaksanaan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Sebagai rujukan dalam pengelolaan anggaran berbagai program prioritas di penghujung tahun 2022.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wakatobi, H Kamaruddin, mengatakan jika dalam pembahasan APBD maupun APBD-P tidak ada kesepakatan antara pemerintah dan DPRD. Maka sesuai ketentuan berlaku, pemerintah wajib melaksanakan Perkada.

“Setelah tidak ditetapkannya APBD-P 2022 beberapa waktu lalu, maka pemerintah memiliki kewajiban untuk menggunakan paket Perkada,” ungkap Pj Sekda Wakatobi. Selasa 25 Oktober 2022.

Nur Bahtiar, Kadis BPKAD Wakatobi

Meski pemerintah memiliki kewenangan melaksanakan Perkada lanjut PJ Sekda Wakatobi. Namun terbatas pada program yang dinilai prioritas. Karena Perkada sangat terbatas, tidak sesuai yang diinginkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Perkada itu terbatas, tidak seperti yang kita inginkan. Karena semua program harus dikonsultasikan ke Pemprov lalu difasilitasi ke Kemendagri hingga keluar rekomendasi. Perkada hanya pada prioritas kegiatan atau bersifat wajib dan mengikat,” ucap Pj Sekda Wakatobi.

Di tempat terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Wakatobi, Nur Bahtiar, menjelaskan dalam paket Perkada, jika program prioritas diwajibkan dan itu sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.

“Prioritas itu seperti wajib, mengikat dan mendesak. Semua program yang dinilai prioritas tetap diajukan. Kemendagri akan melihat lagi mana yang lebih prioritas. Jika Kemendagri tidak merekomendasi sebagian program yang diusulkan, berarti menurut Kemendagri masih bisa dilakukan tahun depan,” Nur Bahtiar, menjelaskan.

Saat ini kata Kepala BPKAD Wakatobi, sementara progres verifikasi dari semua program yang dinilai prioritas. Setelah diverifikasi, finalisasi terakhir dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Kalau rincian dari Kemendagri sudah ada, tapi kita harus telaah kembali melalui TAPD. Karena di rekomendasinya itu diserahkan ke Pemkab Wakatobi. Ada beberapa item yang harus di reviu apakah boleh dianggarkan atau tidak,”

“Jadi untuk budget semua program prioritas, nanti saat kita ajukan ke Pemprov untuk difasilitasi ke Kemendagri baru bisa diketahui angka finalnya. Kalau sekarang ini masih bisa tambah atau berubah,” tutup Kepala BPKAD Wakatobi. (Tribunbuton.com/adm)