BUKA RAKORDA PENDATAAN AWAL REGSOSEK, SEKDA BUTUR: MANFAATKAN DATA REGSOSEK UNTUK MEMBANGUN

117
Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Utara Muhammad Harinya Muslim Saat Buka Kegiatan Regsosek

 

BUTUR, TRIBUNBUTON.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara (Sultra), Muhammad Hardhy Muslim, membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakoorda) Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022. Senin 20 September 2022.

Saat membacakan sambutan tertulis Bupati Butur, H Muhammad Ridwan Zakaria. Sekda Butur mengatakan Regsosek merupakan salah satu upaya pemerintah mewujudkan Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia. Dimana konsepnya telah di rancang Pemerintah Pusat sejak 2020.

Di dalamnya ada bantuan sosial (Bansos) merupakan bagian perlindungan sosial, dalam penyalurannya harus tepat sasaran pada masyarakat yang membutuhkan. Termasuk yang terdampak pandemi Covid-19.

Hardhy Muslim, mengatakan dalam perjalanannya, jenis dan jumlah program Bansos terus bermunculan sejak Maret 2020 lalu.Kondisi itu terjadi adanya pendataan dari beberapa Kementerian dan Lembaga yang belum terintegrasi, serta para produsen data dalam melakukan pembaruan data belum sesuai metode dan disiplin ilmiah.

“Akibatnya, sejak dua tahun terakhir Pemerintah melakukan pendataan atas nama masyarakat kurang mampu dan mengeluarkan biaya sebesar Rp 12 triliun pertahun. Angka ini setara dengan memperbaiki 600 ribu rumah sangat sederhana Kementerian PUPR,” ungkap Hardhy Muslim sambil menunjukan sumber data Bappenas.

Dengan kondisi itu lanjut ya, Pemerintah Pusat kemudian memperbaiki dan melengkapi data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk dengan menciptakan ekosistem pendataan perlindungan sosial yang terintegrasi secara menyeluruh. Dan kegiatan tersebut diamanahkan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) sesuai Undang-Undang Statistik Nomor 16 Tahun 1997 Pasal 11 ayat 1 dan 2.

“Regsosek merupakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi yang beragam mulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas, kepemilikan aset, dan juga informasi geospasial hingga tingkat desa/kelurahan,” Sekda Butur menjelaskan.

Kata Muhammad Hardhy Muslim, Informasi yang komprehensif tersebut, memungkinkan regsosek sebagai sumber untuk menyajikan peringkat kesejahteraan penduduk dan meningkatkan ketepatan sasaran program-program perlindungan sosial pemerintah.

Muhammad Hardhy Muslim, juga mengingatkan tiga hal atas potensi dan manfaat pengembangan Regsosek. Dimana, Rehsosek adalah basis data yang harus dimutakhirkan secara berkala. Sehingga partisipasi aktif masyarakat dan pihak yang berkepentingan sangat penting dalam pembaruan data secara berkesinambungan.

Terutama bagi Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten selaku bagian dari Gugus Tugas Regsosek diinstruksikan berperan aktif dalam memberikan informasi dan publisitas seluas-luasnya kepada masyarakat terkait penyelenggaraan regsosek di Butur.

Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Buton Utara Muslim Saat Ditemui Awak Media Usai Kegiatan Regsosek

Kemudian, Regsosek merupakan basis data yang harus dioptimalkan pemanfaatannya dalam setiap perencanaan dan implementasi program pembangunan. Bappeda harus dapat berperan dalam merancang dan mengembangkan program peningkatan kapasitas pemanfaatan Rehsosek dengan baik dan program kerja maupun bantuan yang berkaitan langsung dengan masyarakat dapat memanfaatkan informasi dari basis data Regsosek.

Serta Regsosek adalah salah satu upaya Pemerintah mewujudkan satu Data program perlindungan dan pemberdayaan masyarakat. Olehnya itu, seluruh lembaga dan instansi pemerintah agar bekerjasama dan saling berbagi memanfaatkan data hasil Regsosek sebagai dasar dalam pembangunan di Butur.

Di tempat yang sama Kepala Badan Pusat Statistik Butur, Musdin, menambakan tema rakorda itu adalah “Mencatat untuk Membangun Negeri: Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat”.

Musdin, berharap agar berbagai Kementrian/Lembaga, Pemerintah Daerah, serta akademisi harus bekerja sama berkolaborasi dan berkonsolidasi demi suksesnya pendataan Rehsosek secara nasional maupun di Kabupaten Buton Utara. “Tidak ada satu orangpun yang tidak terdata. No one left behind,” tukas Musdin. (Tribunbuton.com/Asm)