APARAT PENEGAK HUKUM DI BUTUR DIMINTA USUT DUGAAN KORUPSI TPP ASN 2022

441
Ilustrasi

 

BUTUR, TRIBUNBUTON.COM – Direktur Eksekutif Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara (Sultra), Rusdianto SH, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi pengalihan anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di Butur Tahun 2022.

Pernyataan Rusdianto itu disampaikan saat menggelar unjuk rasa di pelataran kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Butur. Kamis 8 September 2022.

Rusdianto, mengungkapkan hasil pembahasan APBD Tahun 2022 DPRD Buton Utara bersama TAPD Buton Utara menyepakati anggaran TPP tahun 2022 sebesar Rp 28 Milyar. Namun sampai saat ini belum juga dibagikan ke seluruh ASN yang ada di Buton Utara hingga menyebabkan terjadi kegaduhan.

“Berdasarkan hasil pembahasan KUA APBD-P 2022, didapatkan bahwa anggaran TPP tersebut belum dibagikan tanpa alasan. Sehingga, mayoritas anggota DPRD Butur saat pembahasan KUA APBDP mempertanyakan angka yang ada dalam dokumen KUA bahwa anggaran TPP tersisa Rp 16 Milyar. Sisanya di bawah kemana,” tanya Rusdianto.

“Saat pembahasan APBD-P 2022 saat itu, TAPD menjelaskan bahwa anggaran TPP sebesar Rp 12 Milyar dialihakan ke program lain. Dan diakuinya juga bahwa pengalihan tersebut tanpa sepengetahuan anggota DPRD,” teriak Rusdianto.

Lanjut Rusdianto, berdasarkan hasil investigasi pihaknya. Anggaran TPP ASN sebesar Rp 12 Milyar dialihakan ke proyek pekerjaan jalan. setelah kami telusuri lebih jauh proyek tersebut di kerjakan oleh beberapa anggota DPRD.

“Sehingga berdasarkan hal tersebut, kami meminta kepada APH untuk melakukan penyelidikan atas pengalihan anggaran TPP ASN Buton Utara Tahun 2022 yang tidak melalui pembahasan resmi di DPRD,” tegasnya. (Tribunbuton.com/Asm)