WAKATOBI, TRIBUNBUTON.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wakatobi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif pada Pemilu Tahun 2024. Selasa 20 September 2022.
Ketua Bawaslu Wakatobi, La Ode Muhammad Arifin, saat membuka kegiatan itu mengatakan pada prinsipnya sosialisasi dimaksud bagian upaya mencegah terjadinya pelanggaran selama tahapan Pemilu.
“Ini bagian dari upaya-upaya pencegahan untuk membumikan Pemilu 2024,” kata Ketua Bawaslu Wakatobi.
Terkait pengawasan Pemilu lanjut La Ode Muhammad Arifin. Pihaknya sejak pemilu sebelumnya telah melakukan semua jenis pengawasan sesuai ketentuan berlaku. Namun saja perlu penyegaran kembali terkait pemahaman seluruh stakeholder.
Sehingga, baik itu Bawaslu sebagai pengawas Pemilu maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara wajib melakukan upaya edukasi demi menghindari terjadinya pelanggaran.
“Terkait pengawasan Pemilu, Bawaslu berharap dan memastikan jika segala kegiatan teknis yang dilakukan KPU berjalan sesuai regulasi. Seperti halnya Pilkada 2020 lalu,” ucap La Ode Muhammad Arifin.
Di tempat yang sama, Arfis, Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga (Kordiv PHL) Bawaslu Wakatobi menjelaskan pihaknya seringkali melakukan kegiatan sosialisasi pengawasan Pemilu layaknya pemilu sebelumnya. Dimana bertujuan memberikan edukasi.
“Bawaslu mendorong partisipasi masyarakat. Tujuannya merubah perilaku dan pemahaman dari tidak paham, setengah paham untuk menjadi paham. Proses ini akan berjalan dan memakan waktu cukup lama,” ujar Arfis
Selain itu kata Arfis, sosialisasi itu dimaksudkan agar ada kesadaran bagi masyarakat untuk lebih aktif dalam melakukan kegiatan pengawasan penyelenggaraan Pemilu. “Untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran maka Bawaslu perlu melakukan kegiatan seperti ini,” Arfis, menjelaskan.
Arfis, berharap sosialisasi itu juga menjadi ruang untuk sharing pengetahuan tentang penyelenggaraan pemilu khususnya pengawasan. Sehingga dinamika menuju konflik bisa terhindarkan.
Sementara itu Kordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Wakatobi, La Ode Januriah, menambahkan pihaknya sebagai lembaga pengawas Pemilu mengedepankan pencegahan seperti sosialisasi.
“Kita utamakan pencegahan melalui edukasi. Jika pencegahan sudah dilakukan dan tetap juga ada pelanggaran maka mahkota sebagai pengawasan Pemilu harus diterapkan,” tegasnya.
La Ode Januriah, tidak memungkiri jika saat ini sedang pemutakhiran data dan verifikasi parpol peserta pemilu akan terdapat dugaan pelanggaran. Sehingga pihaknya mengajak masyarakat aktif melakukan pengawasan.
“Saat ini sedang pemutakhiran data pemilih dan verifikasi parpol peserta oemilu. Dan ini akan banyak dugaan pelanggaran. Setiap pelanggaran ada potensi pidana,” tutupnya.
Untuk diketahui, peserta dalam sosialisasi itu terdiri dari berbagai unsur antara lain mahasiswa, ormas kepemudaan, tokoh wanita. (Tribunbuton.com/adm)